Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Singapura Cabut Izin Kerja Warga Korea Utara

RABU, 28 MARET 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Singapura mencabut izin kerja warga negara Korea Utara di Singapura. Hal itu dipastikan dalam laporan yang diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB (UNSC) pekan ini.

Laporan itu, tertanggal 19 Maret, menyatakan bahwa Singapura telah membatalkan izin kerja bagi warga Korea Utara yang mendapat penghasilan di Singapura, dan tidak akan memberikan izin kerja baru.

"Karena itu tidak ada warga negara Republik Demokratik Rakyat Korea dengan surat izin kerja di Singapura," kata laporan itu.


Langkah ini sejalan dengan sanksi ditingkatkan dalam Resolusi UNSC 2397 (2017), yang diadopsi sebagai tanggapan terhadap uji coba rudal balistik antar-benua Korea Utara pada 29 November tahun lalu.

Diadopsi oleh semua negara anggota pada bulan Desember tahun lalu, resolusi mengatakan bahwa pendapatan yang dihasilkan oleh Korea Utara di luar negeri berkontribusi terhadap senjata nuklir dan program rudal balistik DPRK.

Resolusi tersebut juga mengamanatkan bahwa negara-negara anggota memulangkan semua pekerja Korea Utara di yurisdiksi mereka selambat-lambatnya 24 bulan sejak tanggal adopsi dari resolusi.

Semua negara anggota diberi waktu 90 hari untuk melaporkan langkah-langkah yang akan diambil oleh masing-masing yurisdiksi untuk menerapkan secara efektif ketentuan-ketentuan resolusi.

Diketahui bahwa pada bulan November tahun lalu, Singapura mengumumkan bahwa pihaknya menangguhkan hubungan perdagangan komersial dengan Korea Utara, ketentuan yang juga disebutkan dalam laporan 19 Maret.

"Pihak berwenang Singapura secara proaktif melibatkan pemilik bisnis dan entitas terkait untuk mengingatkan mereka tentang pembatasan yang ada dan baru yang diberlakukan pada Republik Rakyat Demokratik Korea," kata laporan 19 Maret itu seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya