Berita

Maulana Indraguna Sutowo/Net

Hukum

Suami Dian Sastro Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

SELASA, 27 MARET 2018 | 23:55 WIB | LAPORAN:

Suami artis Dian Sastro Wardoyo, Maulana Indraguna Sutowo yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Indraguna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Sejauh ini, KPK tidak menerima surat keterangan ketidakhadiran Indraguna dari pemeriksaan kasus yang telah menyeret dua tersangka.


"Hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, kepentingan KPK meminta keterangan Indraguna terkait mekanisame keuangan dan korporasi yang terjadi MRA. CEO MRA Soetikno Soedarjo merupakan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kami perlu mengetahui mekanisme keuangan dan korporasi yang terjadi di MRA, pernah jadi pendiri MRA dan sekarang salah satu direktur," ujar Febri.

Febri pun menghimbau suami dari Dian Sastro tersebut untuk memenuhi panggilan karena bersifat wajib.

"Proses pemeriksaan sebaga saksi. Jadi kalo dipanggil datang ke  KPK, karena itu wajib sebagai warga negara sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Penetapan Emirsyah Satar lantaran diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari USD 4 Juta atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce. Suap yang diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Diduga Rolls-Royce memberikan uang dan aset kepada Emirsyah agar perusahaan tersebut dapat menjadi penyedia mesin maskapai nomor satu di Indonesia tersebut. [nes]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya