Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

PILPRES 2019

KPK Kantongi Kandidat Bermasalah, Cak Imin Salah Satunya?

SELASA, 27 MARET 2018 | 22:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama-nama orang yang terbelit perkara korupsi yang nantinya bakal maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Termasuk, kandidat yang disebut akan menjadi pendamping petahana Presiden Joko Widodo.

Walau begitu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang masih belum mau membeberkan siapa saja pihak-pihak yang terindikasi korupsi tersebut.

"Wah (nama-nama) itu masih rahasia," kata dia saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (27/3).


Saut menjelaskan, pihaknya akan memberikan data-data tersebut apabila nantinya ada permintaan dari pihak-pihak terkait. "Kalau diminta, tentu sejauh datanya ada," sambungnya.

"KPK bisa memberi masukan, seperti apa seseorang tercatat di KPK," demikian Saut.

Jokowi akan maju kembali dalam pertarungan perebutan kursi orang nomor satu di Indonesia. Sejauh ini ada sejumlah nama tokoh politik yang digadang-gadang bakal menjadi pendamping Jokowi pada Pilpres 2019.

Mereka di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Romi, Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Cak Imin sendiri belakangan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Siang tadi (Selasa, 27/3), Forum Mahasiswa Menggugat juga mendesak KPK untuk melanjutkan kasus hukum yang menyeret Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"KPK harus membuka kembali kasus Kardus Durian yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar," kata Koordinator Forum Mahasiswa Menggugat, Asri Lesilawang.

Nama Cak Imin terseret dalam dua perkara korupsi yang ditangani KPK. Pertama kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi atau yang dikenal 'kardus durian' pada 2011. Cak Imin disebut akan menerima jatah uang sebesar Rp1,5 miliar yang dimasukan dalam 'kardus durian'.

Kemudian, dalam kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemnakertrans pada 2014, Cak Imin disebut jaksa penuntut umum KPK mendapat jatah sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diperoleh dari mantan mantan Dirjen P2KTrans, Jamaluddien Malik, yang mendapat total Rp6,2 miliar. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya