Berita

Bambang Soesatyo/Net

Pertahanan

2 Prajurit TNI Ditahan, Indonesia Wajib Protes Malaysia

SENIN, 26 MARET 2018 | 22:26 WIB | LAPORAN:

Dua orang prajurit TNI Angkatan Darat, Kopda M Rizal dan Praka Subur, ditahan Polisi Diraja Malaysia. Mendengar hal ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo yang saat ini masih di Jenewa, Swiss, untuk mengikuti sidang ke-138 Inter-Parliamentary Union (IPU), langsung bersikap. Dia meminta koleganya di Senayan segera melayangkan protes keras ke Pemerintah Malaysia atas penahanan itu.

Kopda M Rizal dan Praka Subur sejak Jumat lalu. Kedua anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas ini ditahan di Kantor Polisi di wilayah Lundu, Serawak. Oleh Polisi Diraja Malaysia, keduanya disebut melanggar wilayah perbatasan dan dikaitkan dengan keberadaan motor ilegal.

"Saya meminta Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan untuk melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia yang telah menahan prajurit TNI selaku WNI yang dilindungi Negara Republik Indonesia yang berdaulat. Kemudian meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia tentang insiden tersebut,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/3).


Dia kemudian meminta Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, menggelar rapat gabungan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Duta Besar RI untuk Malaysia, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pemda Kalimantan Barat. Tujuannya, untuk melakukan pencarian fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit dimaksud.

"Komisi I perlu mendorong Mabes TNI  bekerja sama dengan Kemlu untuk berkoordinasi dengan perwira penghubung di Malaysia guna segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan kedua prajurit TNI AD tersebut," kata politisi Partai Golkar ini.

Komisi I DPR juga harus mendorong Kemlu memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD itu."

Kepada BPKAP, Bamsoet meminta segera melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia. Tujuannya sama, untuk mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD tersebut. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya