Berita

Irjen Pol Setyo Wasisto

Hukum

Mabes Polri: Kapolres Banggai Diperiksa, Bisa Jadi Kena Hukum Pidana

SENIN, 26 MARET 2018 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut kericuhan dalam eksekusi lahan di Tanjungsari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, adalah pencopotan Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno.

Saat ini Heru tengah diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri. (Baca: Buntut Pembubaran Ibu-Ibu Majelis, Kapolres Banggai Dicopot)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menerangkan, nasib Heru akan diputuskan setelah ada hasil pemeriksaan. Pemeriksaan atas Heru akan berkisar dua hal, apakah melanggar etika Kepolisian atau mengandung tindak pidana.


"Kalau etik diselesaikan dengan sidang kode etik, kalau pidana ya ada hukum acaranya karena kita (polisi) adalah sipil," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3).

Karena hasil pemeriksaan belum selesai, Setyo belum mau membuka tentang dugaan pidana yang dilakukan Kapolres Banggai saat eksekusi lahan yang diwarnai pembubaran kaum ibu dengan tembakan gas air mata itu.

"Tidak harus ada korban juga bisa, tapi kita lihat saja hasil pemeriksaan," ujarnya.

Setya menerangkan lagi bahwa Tim Propam Mabes Polri telah meminta keterangan semua pihak yang ada di lapangan, termasuk masyarakat yang melihat kejadian yang mengakibatkan puluhan orang luka-luka itu.

"Karena Polisi mengambil keterangan tidak hanya satu sisi tapi semua sisi barulah kami simpulkan," pungkasnya.

Proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin petang (19/3) berujung ricuh. Dalam insiden tersebut pihak kepolisian menahan sembilan warga.

Dalam eksekusi tersebut, kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi sekitar 100 personel TNI. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya