Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ungkap Duit KTP El Jatah Puan dan Pramono, KPK Butuh Audit Forensik

SABTU, 24 MARET 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kesulitan membuktikan aliran dana hasil korupsi proyek KTP elektronik kepada Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung. Pasalnya diyakini uang diserahterimakan melalui perantara.

"Untuk mempermudah KPK perlu dilakukan audit forensik. Audit forensik akan membongkar dan menyebutkan semua pihak yang diduga menikmati dana KTP el," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/3).

Dikatakan dia, pengungkapan skandal KTP el semakin melebar setelah Setya Novanto mengungkapkan bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu dolar AS. Hal itu disampaikan Novanto dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).


Sayang Novanto mengatakan uang tidak diserahkan sendiri oleh dirinya, melainkan oleh Made Oka Masagung, orang kepercayaan Novanto.

"Jika memang benar terjadi serah terima, dari sisi penerima pun belum tentu juga diterima langsung oleh Puan Maharani maupun Pramono Anung. Bisa jadi ada pihak ketiga yang menerima uang tersebut," kata Sya'roni.

Namun demikian, pengakuan Novanto mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yang selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi.

Beragamnya pihak-pihak yang diduga menikmati uang e-KTP akan menjadikan KPK mengalami kesulitan dalam pengungkapannya. Karenanya, kata Sya'roni, KPK perlu meminta bantuan BPK untuk melakukan audit forensik.

"Seperti pengakuan Novanto misalnya, KPK akan kesulitan membuktikannya karena penyerahan uang melibatkan perantara," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya