Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ungkap Duit KTP El Jatah Puan dan Pramono, KPK Butuh Audit Forensik

SABTU, 24 MARET 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kesulitan membuktikan aliran dana hasil korupsi proyek KTP elektronik kepada Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung. Pasalnya diyakini uang diserahterimakan melalui perantara.

"Untuk mempermudah KPK perlu dilakukan audit forensik. Audit forensik akan membongkar dan menyebutkan semua pihak yang diduga menikmati dana KTP el," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/3).

Dikatakan dia, pengungkapan skandal KTP el semakin melebar setelah Setya Novanto mengungkapkan bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu dolar AS. Hal itu disampaikan Novanto dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).


Sayang Novanto mengatakan uang tidak diserahkan sendiri oleh dirinya, melainkan oleh Made Oka Masagung, orang kepercayaan Novanto.

"Jika memang benar terjadi serah terima, dari sisi penerima pun belum tentu juga diterima langsung oleh Puan Maharani maupun Pramono Anung. Bisa jadi ada pihak ketiga yang menerima uang tersebut," kata Sya'roni.

Namun demikian, pengakuan Novanto mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yang selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi.

Beragamnya pihak-pihak yang diduga menikmati uang e-KTP akan menjadikan KPK mengalami kesulitan dalam pengungkapannya. Karenanya, kata Sya'roni, KPK perlu meminta bantuan BPK untuk melakukan audit forensik.

"Seperti pengakuan Novanto misalnya, KPK akan kesulitan membuktikannya karena penyerahan uang melibatkan perantara," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya