Berita

Hukum

Polda Sulteng Klaim Bubarkan Ibu-ibu Sesuai Protap

SABTU, 24 MARET 2018 | 13:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Heri Murwono mengatakan, personel kepolisian sudah menjalankan prosedur tetap (protap) saat membubarkan paksa kaum ibu di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), berakhir ricuh. Aparat dengan gas air mata membubarkan paksa ibu-ibu yang tengah berzikir.

"Menurut saya pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur protap dalam kegiatan kepolisian," kata dia saat dikonfirmasi waratawan, Sabtu (24/3).


Sambung Heri, protap yang dimaksud yaitu kepolisian lebih dulu mengeluarkan imbauan secara persuasif serta mediasi bersama warga.

"Namun tidak dihiraukan dan tersulut pihak yang dapat berpotensi munculnya gangguan," pungkasnya.  

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin mengatakan tindakan represif aparat saat membubarkan ibu-ibu dengan menggunakan gas air mata tidak sesuai protap Kepolisian dalam menghadapi dan membubarkan massa.

Bahkan, Syafruddin merasa tersinggung atas tindakan bawahannya itu.

"Jika hasil investigasi daripada Propam mengatakan demikian, akan saya copot Kapolresnya dan akan diproses hukum," ancam Syafruddin.

Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian menahan sembilan warga. Kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah dengan sekitar 100 personel TNI. [ald]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya