Berita

Hukum

Polda Sulteng Klaim Bubarkan Ibu-ibu Sesuai Protap

SABTU, 24 MARET 2018 | 13:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Heri Murwono mengatakan, personel kepolisian sudah menjalankan prosedur tetap (protap) saat membubarkan paksa kaum ibu di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), berakhir ricuh. Aparat dengan gas air mata membubarkan paksa ibu-ibu yang tengah berzikir.

"Menurut saya pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur protap dalam kegiatan kepolisian," kata dia saat dikonfirmasi waratawan, Sabtu (24/3).


Sambung Heri, protap yang dimaksud yaitu kepolisian lebih dulu mengeluarkan imbauan secara persuasif serta mediasi bersama warga.

"Namun tidak dihiraukan dan tersulut pihak yang dapat berpotensi munculnya gangguan," pungkasnya.  

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin mengatakan tindakan represif aparat saat membubarkan ibu-ibu dengan menggunakan gas air mata tidak sesuai protap Kepolisian dalam menghadapi dan membubarkan massa.

Bahkan, Syafruddin merasa tersinggung atas tindakan bawahannya itu.

"Jika hasil investigasi daripada Propam mengatakan demikian, akan saya copot Kapolresnya dan akan diproses hukum," ancam Syafruddin.

Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian menahan sembilan warga. Kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah dengan sekitar 100 personel TNI. [ald]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya