Berita

Hukum

Polda Sulteng Klaim Bubarkan Ibu-ibu Sesuai Protap

SABTU, 24 MARET 2018 | 13:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Heri Murwono mengatakan, personel kepolisian sudah menjalankan prosedur tetap (protap) saat membubarkan paksa kaum ibu di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), berakhir ricuh. Aparat dengan gas air mata membubarkan paksa ibu-ibu yang tengah berzikir.

"Menurut saya pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur protap dalam kegiatan kepolisian," kata dia saat dikonfirmasi waratawan, Sabtu (24/3).


Sambung Heri, protap yang dimaksud yaitu kepolisian lebih dulu mengeluarkan imbauan secara persuasif serta mediasi bersama warga.

"Namun tidak dihiraukan dan tersulut pihak yang dapat berpotensi munculnya gangguan," pungkasnya.  

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin mengatakan tindakan represif aparat saat membubarkan ibu-ibu dengan menggunakan gas air mata tidak sesuai protap Kepolisian dalam menghadapi dan membubarkan massa.

Bahkan, Syafruddin merasa tersinggung atas tindakan bawahannya itu.

"Jika hasil investigasi daripada Propam mengatakan demikian, akan saya copot Kapolresnya dan akan diproses hukum," ancam Syafruddin.

Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian menahan sembilan warga. Kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah dengan sekitar 100 personel TNI. [ald]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya