Berita

Habiburokhman/net

Hukum

Gerindra Tantang Puan Dan Pram Datangi KPK

SABTU, 24 MARET 2018 | 12:55 WIB | LAPORAN:

Pengakuan terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP, Setya Novanto, soal elite politik yang menerima uang haram proyek tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan KPK harus segera menelusuri pengakuan itu, termasuk yang menyangkut dugaan 500 ribu dolar AS mengalir ke masing-masing mantan Ketua Fraksi PDIP di DPR RI, Puan Maharani dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.

"Hal-hal yang memiliki relevansi dengan permasalahan. Saya pikir keterangan Novanto tak boleh diabaikan begitu saja. Harus dibuktikan. Yang memiliki kewajiban menindaklanjuti adalah KPK. Kewajiban utama," tegasnya dalam sebuah diskusi bertajuk "Nyanyi Ngeri Setnov" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).


Selain itu, politisi yang disebutkan Setnov dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, termasuk Puan dan Pram, seharusnya sangat berkepentingan untuk segera mengklarifikasi. Caranya, dengan aktif mendatangi Gedung KPK tanpa harus dipanggil lebih dahulu untuk diperiksa.

"(Mereka) berkepentingan memperjelas kenapa nama saya disebut. Bisa dengan aktif langsung datang ke KPK, memberi keterangan atau mengkonfirmasi ke yang bersangkutan," demikian Habiburokhman. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya