Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Pengamat: Ucapan Setnov Selalu Menarik Orang Lain

JUMAT, 23 MARET 2018 | 22:38 WIB | LAPORAN:

Pernyataan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto dengan menyebut dua elite PDI Perjuangan dicurigai karena majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permintaan bersangkutan menjadi justice collaborator.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3) kemarin, Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran uang korupsi KTP-el. Masing-masing disebutkan dia menerima 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el.

"Kembali lagi ke persidangan Setnov, hakim Tipikor kan menolak keinginan justive collaborator. Selalu yang dimainkan Novanto itu meminjam kata Made Oka Masagung, Andi Naragong. Dia mengatakan menurut Andi dia terima, menurut ini dia ngasih," kata pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Ari Junaedi kepada wartawan, Jumat (23/3).


Persidangan Setnov dimaksud merujuk pada persidangan sebelumnya, Rabu (14/3). Saat itu Novanto bertanya pada saksi Made Oka Masagung mengenai serah terima uang untuk dua anggota DPR yang sangat penting saat itu. Made Oka dalam kesaksiannya tidak pernah memberikan uang sebagaimana pertanyaan Novanto.

Ari menyinggung pernyataan Novanto sebelumnya, bahwa dirinya sama sekali tidak bermain ataupun menerima uang dari proyek KTP-el. Termasuk pernyataan tidak akan mengintervensi aparat dalam proses penegakan hukum jika dirinya dijerat kasus tersebut.

"Jadi janggal, yang diucapkan Novanto selalu menarik orang lain," kata dia.

Menurutnya, Novanto sebenarnya lebih kepada sikap terdakwa pada umumnya. Bahwa dia tidak mau masuk ke jeruji besi sendirian, karena itu Novanto bernyanyi. Sedikit banyak, kasus yang menimpa Novanto ini mirip dengan kasus yang menimpa mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Bedanya, Nazar kan memberikan uang, jadi tahu. Kalau Novanto ini beda, dia meminjam mulutnya orang lain. Jadi susah dipercaya juga," jelas Ari.

Di sisi lain, ia menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo. Dimana Presiden menyatakan kalau memang ada bukti silahkan diproses untuk membuktikan pernyataan Novanto itu benar atau tidak. Apalagi, Pramono Anung sudah menyatakan siap dipanggil KPK kapan saja.

"Saya melihat Novanto seolah-olah merasa sendirian, padahal menurut dia ‎ada pihak-pihak lain yang menikmati. Jadi untuk membuktikan mana yang benar KPK perlu menelusuri lebih lanjut," demikian Ari. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya