Berita

Bisnis

BP Tapera Disiapkan, Tugas Bapertarum-PNS Berakhir

JUMAT, 23 MARET 2018 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Pemerintah membangun sistem pembiayaan perumahan dengan menghimpun dana jangka panjang melalui pelembagaan tabungan perumahan rakyat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan pada 24 Maret 2016.

Tahap pertama kepesertaan Tapera adalah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan maksud membangun dan menunjukan kredibilitas pengelolaan Tapera terlebih dahulu.

"Bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini diberikan melalui KPR bersubsidi FLPP, subsidi selisih bunga dan subsidi bantuan uang muka. Namun ketiganya menggunakan sumber dana dari APBN yang terbatas. Hadirnya Tapera diharapkan juga memperluas jangkauan MBR yang bisa menikmati fasilitas pembiayaan perumahan," jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti baru-baru ini.


Bagi peserta Tapera non MBR akan tetap menikmati manfaat, yaitu saat pensiun mereka mendapatkan kembali tabungan dan hasil pemupukannya.

Menuju beroperasinya BP Tapera, Menteri PUPR selaku Ketua Komite Tapera telah membentuk panitia seleksi pemilihan calon komisioner dan deputi komisioner BP-Tapera lewat Keputusan Menteri PUPR tanggal 19 Maret 2018. Kenggotaan panitia seleksi (pansel) berasal dari lintas Kementerian terkait yakni Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unsur akademisi, dan unsur praktisi atau profesional.

Pansel nantinya akan melakukan seleksi untuk mendapatkan calon komisioner dan calon deputi komisioner, yang terdiri dari deputi bidang pengerahan dana, pemupukan dana, pemanfaatan dana, dan hukum dan administrasi.

Dalam UU Tapera pasal 79 juga mengamanatkan dibubarkannya Bapertarum-PNS pada tanggal 24 Maret 2018 atau tepat dua tahun sejak UU tersebut disahkan.  Namun pelayanan pengembalian uang tabungan kepada PNS yang pensiun tetap berjalan bekerjasama dengan PT. Taspen dan BRI. Sementara PNS aktif, pokok tabungan dan hasil pemupukannya dialihkan sebagai saldo awal tabungan yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Utama Bapertarum PNS Heroe Soelistiawan mengatakan Bapertarum PNS telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) per 31 Desember 2017 dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian. Bapertarum PNS menggunakan jasa aktuaria untuk menghitung kewajiban yang harus dibayarkan kepada PNS baik aktif maupun pensiun.

Dana iuran Taperum PNS yang terkumpul beserta hasil pengembangannya sejak dibentuk tahun 1993 hingga 2017 sebesar Rp 12.36 triliun.[dem

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya