Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Ahli Hukum: Aneh Novanto Menyebut Orang Penting yang Tak Ada di Dakwaan

JUMAT, 23 MARET 2018 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Kesaksian Setya Novanto dalam persidangan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dinilai aneh.

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir menjelaskan, ada keanehan lantaran Novanto hanya menyebutkan nama-nama orang penting saja.

"Catatan lain lagi, nama yang disebut Novanto kebanyakan orang penting semua. Nama orang yang tidak penting tidak disebutkan itu yang saya pertanyakan," kata Mudzakir, Kamis (22/3/2018).


Setnov sebelumnya menyebutkan dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing-masing USD 500 ribu. Nama Puan dan Pramono, diketahui Setnov menerima saat diberitahu oleh Direktur PT Delta Energy, Made Oka Masagung dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani USD 500 ribu dan Pramono Anung USD 500 ribu," kata Setnov dalam persidangan, kemarin.

Mudzakir menilai, Novanto seharusnya menyebutkan nama-nama orang lain yang terlibat dalam dakwaannya yang diduga turut menerima uang eKTP.

"Aturan sebut dahulu banyak orang yang terlibat baru nama orang lain. Anehlah menyebut nama orang yang tidak ada (dalam dakwaan)," jelasnya.

Selain itu, keterangan Novanto yang hanya menyebut segelintir orang dalam dakwaannya menerima dan memunculkan nama belum bisa menjadikannya sebagai justice colaborator.

"Kalau hanya menyebut nama baru ini dan nama lain tidak disebut berarti seolah-olah dia tidak tahu padahal banyak yang disebutkan itu (dalam dakwaan)," tandasnya. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya