Rencana pemerintah mengimpor daging sapi dari beberapa negara direspons negatif oleh pengusaha. Impor dinilai bakal membuat pengusaha daging dan peternak lokal rugi. Pemerintah pun diminta menimbang kembali keinginan untuk melakukan impor tersebut.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) InÂdonesia Bidang Pengolahan MaÂkanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan, impor yang datang menjelang Ramadan dan Lebaran akan memberatkan pengusaha.
"Pengusaha dan peternak skala kecil utamanya yang akan rugi," ujarnya, kemarin.
Ia menilai, masuknya daging sapi impor di satu sisi memang dapat menstabilkan harga jual dan membuat pasokan melimpah. "Namun sisi lain bakal menekan bisnis pengusaha daging dan peternak khususnya pada usaha berskala kecil," tegasnya
Ia mengungkapkan, banyak pihak khususnya pengusaha dagÂing, peternak maupun pengusaha penggemukan daging skala kecil yang kerap menggantungkan penjualannya dari momen RaÂmadan dan Lebaran. Karenanya, dia berharap pemerintah ke depannya mampu menimbang konsekuensi kebijakan impor daging kerbau.
"Banyak usaha peternakan, penggemukan sapi, hingga ruÂmah potong hewan di satu sisi bisa memberikan nilai tambah pada lapangan kerja dan pendaÂpatan pajak," katanya.
Ia juga mengingatkan peÂmerintah agar tetap berhati-hati terhadap lonjakan harga ketika Lebaran. "Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga dan kendala pendistribusian daging, pemerintah bisa bekerjasama dengan pengusaha agar proses pendistribusian bisa lebih cepat dan tepat," tukasnya.
Ekonom
Institute for DevelÂopment of Economics and FiÂnance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, impor ini tidak akan efektif menurunkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 80.000 per kiÂlogram (kg) seperti tahun-tahun sebelumnya. "Faktanya secara nasional harga daging sapi masih berada di kisaran Rp 117.000 per kilogram," kata Bhima.
Ia menyarankan, pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan imÂpor daging sebelum mendatangÂkan izin impor baru. Apalagi sejak 2016, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi IX dan terbukti tidak mampu menekan harga daging sapi di pasaran sesÂuai HET yang ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri KoorÂdinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah mengkaji rencana impor daging sapi dari Brasil. Rencana impor daging sapi tersebut, merupakan salah satu alternatif untuk menstaÂbilkan harga daging sapi jelang puasa dan Lebaran 2018.
Pemerintah akan cek terlebh dahulu mengenai kondisi peÂternakan sapi di Brasil. "Jadi tim-nya Kementerian Pertanian akan segera berangkat ke sana untuk mengecek zona mana yang bebas penyakit kuku dan mulut. Dan pemotongannya sudah memenuhi standar halal," ujar Darmin.
Darmin melanjutkan, melaÂlui impor daging sapi tersebut pemerintah ingin harga daging dapat lebih murah pada kisaran Rp 80.000 sampai Rp 85.000 per kg. Skema impor akan dilakukan dengan mengundang sejumlah peÂrusahaan swasta dan perusahaan pelat merah melakukan lelang.
"Menteri Perdagangan, akan mengundang perusahaan swasta dan BUMN untuk lelang. ArtiÂnya lelangnya itu siapa yang dapat izin dan siapa yang berani menawarkan harga yang palÂing murah. Harus bisa dijual sebagian paling tidak di harga rendah berkisar Rp 80.000 samÂpai Rp 85.000. Sekarang harga masih di atas Rp 100.000," jelas dia.
Direktur Jenderal PerdaganÂgan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, impor daging sapi memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang minus 233.000 ton dari kebutuhan sebesar 660.000 ton per tahun. "Per tahun itu 660.000 ton. Rata-rata kalau per bulan 55.000 ton. Saya tidak hafal pasokan dalam negeri berapa. Seingat saya kita minus 233 ribu ya kurang lebih," ujar dia.
Dia menegaskan, kepastian impor daging sapi dari negeri Samba tersebut masih menungÂgu kajian yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian. "Dari Brasil menunggu pasti Kementan dulu berangkat ke sana. Kita belum bisa sebelum itu dinyatakan oke (oleh KemenÂterian Pertanian)," ujar dia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan KemenÂtan IKetut Diarmita mengataÂkan, alasan pemerintah memilih untuk melakukan impor dari Brasil lantaran negara tersebut telah masuk zona bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menjadi salah satu syarat yang ditentukan pemerintah untuk impor daging. "(Brasil) Sudah menganut zona bebas PMK," ujar Ketut.
Dia menambahkan, harga dagÂing sapi dari Brasil juga lebih kompetitif. Harga ini juga menÂjadi faktor penting lantaran seÂlain untuk memenuhi kebutuhan daging. Langkah impor tersebut diharapkan bisa menekan harga daging sapi di dalam negeri yang saat ini masih berada di atas Rp 100 ribu per kg. "Dan (harganya) kompetitif," kata Ketut. ***