Berita

Lee Myung Bak/Net

Dunia

Ditangkap Karena Korupsi, Mantan Presiden Korsel Terancam 45 Tahun Bui

JUMAT, 23 MARET 2018 | 08:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak ditangkap karena kasus korupsi yang menjeratnya pada Kamis petang (22/3).

Dengan demikian, Lee yang saat ini berusia 76 tahun itu menjadi satu dari dari empat mantan pemimpin Korea Selatan yang masih hidup yang terlibat dalam penyelidikan kriminal.

Lee yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2013 menghadapi banyak tuduhan termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak.


Channel News Asia menggambarkan Lee mengenakan mantel gelap dengan dasi, muncul dari rumahnya, berjabat tangan dengan mantan pembantunya dan masuk ke mobil dengan jendela yang gelap untuk dibawa ke tahanan.

Setelah itu, mobil dan konvoi yang dipimpin oleh sepeda motor polisi terlihat memasuki Pusat Penahanan di Timur Seoul.

"Saya tidak menyalahkan orang lain. Semua adalah kesalahan saya dan saya merasa menyesal", kata Lee dalam pernyataan yang dia buat dengan tulisan tangan dan dipublikasikan di akun Facebook-nya.

"Dengan penangkapan saya, saya hanya berharap penderitaan yang dihadapi oleh anggota keluarga saya dan mereka yang bekerja dapat menjadi lebih ringan," sambungnya.

Lee, yang menyangkal sebagian besar dakwaan terhadapnya, akan menerima pemeriksaan kesehatan singkat sebelum berganti pakaian penjara dengan nomor tahanan dan tidur di sel isolasi seluas 11 meter persegi.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee setelah dia menjalani interogasi maraton oleh jaksa.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dipenjara hingga 45 tahun penjara. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya