Berita

Tyas Mirasih/Net

Blitz

Tyas Mirasih, Polisikan Maryke Cs

KAMIS, 22 MARET 2018 | 11:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tyas tak terima disebut sebagai penculik anak. Dia meng­klaim telah merawat Amadine hingga bahagia. Sementara Maryke bersikukuh cucunya telah dieksploitasi.

 Bukan gertak sambal, Tyas Mirasih akhirnya mempolisikan berbagai pihak yang menuduhnya telah menculik se­orang anak kecil. Bersama tim pengacara Sandy Arifin dan kerabatnya Saeli, Tyas mendatangi Polda Metro Jaya kemarin siang. Berkacamata dan berbusana santai, sang artis masuk ke Sentra Pelayanan Ke­polisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan pencemaran nama baik.

"Laporannya itu Pasal 27, Pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311. Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan," ungkap Sandy.


"Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor kan, baru kemudian penyidik menentu­kan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," lanjutnya.

Kabar penculikan anak yang viral tersebut mengganggu Tyas secara psikol­ogis dan materi.

"Merugikan nama baik, pekerjaan juga ada beberapa yang harusnya kemarin sudah syuting, keluar berita itu, besoknya akhirnya mereka cancel. Ditambah waktu, ini kan jangka panjang ya. Kita mikir psikis anaknya, kalau gini jadinya kasihan," sahut bintang film Air Terjun Pengantin dan Cinta Brontosaurus ini.

Polemik berawal dari kicauan Maryke Harris Pohu, yang mengaku nenek dari Amadine Cattleya, anak dari sepupu Tyas. Maryke lantas menyebut, sejak Amadine tinggal bersama Tyas, dia tak bisa berkomunikasi lagi dengan sang cucu. Bahkan Tyas disebut telah mengek­sploitasi Amadine sebagai model endorse di Instagram.

Sebelumnya, Tyas sudah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan ket­erangan atas aduan Maryke dan Reggy.

"Jadi, Amadine itu merupakan anak yatim piatu lantaran bapaknya, Billy, telah meninggal pada 3 September 2012. Lalu menyusul ibunya, Sisil juga men­inggal pada September 2017. Mereka itu sejatinya adalah kerabat dan sepupu aku. Dan setelah meninggal, aku lantas ambil Amadine dari tangan Stefie yang tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Tyas.

"Dan selama Amadine bersama saya selama tiga minggu. Bisa dilihat di In­statory Instagram saya, bahwa Amadine sehat wal'afiat. Amadine tinggal bersama saya dan suami. Jadi nggak benar saya melakukan eksploitasi dan penculikan kepada Amadine," sambung istri drum­mer Raiden Soedjono ini.

Bernada tulus, Tyas merasa tak pernah terpikir untuk mengeksploitasi sang gadis kecil itu.

"Kami rawat Amadine sampai sekolah dan makan enak. Amadine bahagia. Al­hamdulilah. Sekarang juga tinggal sama keluarganya Amadine, dan saya lihat dia lebih bahagia lagi," paparnya.

Sebelumnya Maryke menyebut anak berusia 5 tahun itu telah dibuatkan akun Instagram dan mendapatkan banyak endorsement.

"Iya, eksploitasi anak. Di-endorse si Amandine dengan alasan anak yatim piatu. Ini ‘kan anak di bawah umur. Saya masuk (komentar) ke akun ini, saya bilang, 'Setop, saya omanya Amandine.'  Makanya, semua yang endorse pada minta maaf,"  tuturnya.

Salah satu pihak dari KPAI, Erlinda memberikan penjelasan mengenai dug­aan eksploitasi anak tersebut. "Kita juga tidak mau Amandine dianggap sebagai anak yang diduga dieksploitasi untuk ekonomi. Dugaan itu harus dipatahkan oleh pembuktian-pembuktian. Pada saat si anak tidak sekolah, bekerja lebih dari 8 jam, itu namanya eksploitasi," tutur Erlinda.

"Untuk para publik, itu bisa kita bukti­kan secara hukum. selama anak itu nya­man, seperti anak seorang penyanyi yang nggak saya sebutkan namanya, dia jadi ambassador baju ternama 'kan nggak ada masalah. Pada saat itu ada pengawasan orang tua, orang dewasa, apalagi mbak Tyas kita tahu sepupu (dari Sisilia)," sambungnya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya