Berita

Tyas Mirasih/Net

Blitz

Tyas Mirasih, Polisikan Maryke Cs

KAMIS, 22 MARET 2018 | 11:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tyas tak terima disebut sebagai penculik anak. Dia meng­klaim telah merawat Amadine hingga bahagia. Sementara Maryke bersikukuh cucunya telah dieksploitasi.

 Bukan gertak sambal, Tyas Mirasih akhirnya mempolisikan berbagai pihak yang menuduhnya telah menculik se­orang anak kecil. Bersama tim pengacara Sandy Arifin dan kerabatnya Saeli, Tyas mendatangi Polda Metro Jaya kemarin siang. Berkacamata dan berbusana santai, sang artis masuk ke Sentra Pelayanan Ke­polisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan pencemaran nama baik.

"Laporannya itu Pasal 27, Pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311. Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan," ungkap Sandy.


"Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor kan, baru kemudian penyidik menentu­kan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," lanjutnya.

Kabar penculikan anak yang viral tersebut mengganggu Tyas secara psikol­ogis dan materi.

"Merugikan nama baik, pekerjaan juga ada beberapa yang harusnya kemarin sudah syuting, keluar berita itu, besoknya akhirnya mereka cancel. Ditambah waktu, ini kan jangka panjang ya. Kita mikir psikis anaknya, kalau gini jadinya kasihan," sahut bintang film Air Terjun Pengantin dan Cinta Brontosaurus ini.

Polemik berawal dari kicauan Maryke Harris Pohu, yang mengaku nenek dari Amadine Cattleya, anak dari sepupu Tyas. Maryke lantas menyebut, sejak Amadine tinggal bersama Tyas, dia tak bisa berkomunikasi lagi dengan sang cucu. Bahkan Tyas disebut telah mengek­sploitasi Amadine sebagai model endorse di Instagram.

Sebelumnya, Tyas sudah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan ket­erangan atas aduan Maryke dan Reggy.

"Jadi, Amadine itu merupakan anak yatim piatu lantaran bapaknya, Billy, telah meninggal pada 3 September 2012. Lalu menyusul ibunya, Sisil juga men­inggal pada September 2017. Mereka itu sejatinya adalah kerabat dan sepupu aku. Dan setelah meninggal, aku lantas ambil Amadine dari tangan Stefie yang tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Tyas.

"Dan selama Amadine bersama saya selama tiga minggu. Bisa dilihat di In­statory Instagram saya, bahwa Amadine sehat wal'afiat. Amadine tinggal bersama saya dan suami. Jadi nggak benar saya melakukan eksploitasi dan penculikan kepada Amadine," sambung istri drum­mer Raiden Soedjono ini.

Bernada tulus, Tyas merasa tak pernah terpikir untuk mengeksploitasi sang gadis kecil itu.

"Kami rawat Amadine sampai sekolah dan makan enak. Amadine bahagia. Al­hamdulilah. Sekarang juga tinggal sama keluarganya Amadine, dan saya lihat dia lebih bahagia lagi," paparnya.

Sebelumnya Maryke menyebut anak berusia 5 tahun itu telah dibuatkan akun Instagram dan mendapatkan banyak endorsement.

"Iya, eksploitasi anak. Di-endorse si Amandine dengan alasan anak yatim piatu. Ini ‘kan anak di bawah umur. Saya masuk (komentar) ke akun ini, saya bilang, 'Setop, saya omanya Amandine.'  Makanya, semua yang endorse pada minta maaf,"  tuturnya.

Salah satu pihak dari KPAI, Erlinda memberikan penjelasan mengenai dug­aan eksploitasi anak tersebut. "Kita juga tidak mau Amandine dianggap sebagai anak yang diduga dieksploitasi untuk ekonomi. Dugaan itu harus dipatahkan oleh pembuktian-pembuktian. Pada saat si anak tidak sekolah, bekerja lebih dari 8 jam, itu namanya eksploitasi," tutur Erlinda.

"Untuk para publik, itu bisa kita bukti­kan secara hukum. selama anak itu nya­man, seperti anak seorang penyanyi yang nggak saya sebutkan namanya, dia jadi ambassador baju ternama 'kan nggak ada masalah. Pada saat itu ada pengawasan orang tua, orang dewasa, apalagi mbak Tyas kita tahu sepupu (dari Sisilia)," sambungnya. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya