Berita

Tyas Mirasih/Net

Blitz

Tyas Mirasih, Polisikan Maryke Cs

KAMIS, 22 MARET 2018 | 11:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tyas tak terima disebut sebagai penculik anak. Dia meng­klaim telah merawat Amadine hingga bahagia. Sementara Maryke bersikukuh cucunya telah dieksploitasi.

 Bukan gertak sambal, Tyas Mirasih akhirnya mempolisikan berbagai pihak yang menuduhnya telah menculik se­orang anak kecil. Bersama tim pengacara Sandy Arifin dan kerabatnya Saeli, Tyas mendatangi Polda Metro Jaya kemarin siang. Berkacamata dan berbusana santai, sang artis masuk ke Sentra Pelayanan Ke­polisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan pencemaran nama baik.

"Laporannya itu Pasal 27, Pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311. Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan," ungkap Sandy.


"Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor kan, baru kemudian penyidik menentu­kan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," lanjutnya.

Kabar penculikan anak yang viral tersebut mengganggu Tyas secara psikol­ogis dan materi.

"Merugikan nama baik, pekerjaan juga ada beberapa yang harusnya kemarin sudah syuting, keluar berita itu, besoknya akhirnya mereka cancel. Ditambah waktu, ini kan jangka panjang ya. Kita mikir psikis anaknya, kalau gini jadinya kasihan," sahut bintang film Air Terjun Pengantin dan Cinta Brontosaurus ini.

Polemik berawal dari kicauan Maryke Harris Pohu, yang mengaku nenek dari Amadine Cattleya, anak dari sepupu Tyas. Maryke lantas menyebut, sejak Amadine tinggal bersama Tyas, dia tak bisa berkomunikasi lagi dengan sang cucu. Bahkan Tyas disebut telah mengek­sploitasi Amadine sebagai model endorse di Instagram.

Sebelumnya, Tyas sudah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan ket­erangan atas aduan Maryke dan Reggy.

"Jadi, Amadine itu merupakan anak yatim piatu lantaran bapaknya, Billy, telah meninggal pada 3 September 2012. Lalu menyusul ibunya, Sisil juga men­inggal pada September 2017. Mereka itu sejatinya adalah kerabat dan sepupu aku. Dan setelah meninggal, aku lantas ambil Amadine dari tangan Stefie yang tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Tyas.

"Dan selama Amadine bersama saya selama tiga minggu. Bisa dilihat di In­statory Instagram saya, bahwa Amadine sehat wal'afiat. Amadine tinggal bersama saya dan suami. Jadi nggak benar saya melakukan eksploitasi dan penculikan kepada Amadine," sambung istri drum­mer Raiden Soedjono ini.

Bernada tulus, Tyas merasa tak pernah terpikir untuk mengeksploitasi sang gadis kecil itu.

"Kami rawat Amadine sampai sekolah dan makan enak. Amadine bahagia. Al­hamdulilah. Sekarang juga tinggal sama keluarganya Amadine, dan saya lihat dia lebih bahagia lagi," paparnya.

Sebelumnya Maryke menyebut anak berusia 5 tahun itu telah dibuatkan akun Instagram dan mendapatkan banyak endorsement.

"Iya, eksploitasi anak. Di-endorse si Amandine dengan alasan anak yatim piatu. Ini ‘kan anak di bawah umur. Saya masuk (komentar) ke akun ini, saya bilang, 'Setop, saya omanya Amandine.'  Makanya, semua yang endorse pada minta maaf,"  tuturnya.

Salah satu pihak dari KPAI, Erlinda memberikan penjelasan mengenai dug­aan eksploitasi anak tersebut. "Kita juga tidak mau Amandine dianggap sebagai anak yang diduga dieksploitasi untuk ekonomi. Dugaan itu harus dipatahkan oleh pembuktian-pembuktian. Pada saat si anak tidak sekolah, bekerja lebih dari 8 jam, itu namanya eksploitasi," tutur Erlinda.

"Untuk para publik, itu bisa kita bukti­kan secara hukum. selama anak itu nya­man, seperti anak seorang penyanyi yang nggak saya sebutkan namanya, dia jadi ambassador baju ternama 'kan nggak ada masalah. Pada saat itu ada pengawasan orang tua, orang dewasa, apalagi mbak Tyas kita tahu sepupu (dari Sisilia)," sambungnya. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya