Berita

Hukum

Dua Pengedar Ganja Sintetis Dibekuk Di Bali

KAMIS, 22 MARET 2018 | 09:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Aparat polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membekuk dua pelaku pengedar ganja sintetis di Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/3).

Direktur Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan berawal dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang curiga adanya kiriman diduga narkoba sintetik dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram.

"Kamudian saya perintahkan Subdit I kerjasama dengan Dirnarkoba Polada Bali menindaklanjuti dengan melakukan control delivery, Jakarta-Bali," kata Eko dalam keteranganya, Kamis (22/3).


Setelah paket sampai Bali, sambung Eko, petugas berhasil menangkap Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda di rumah kontrakanya yang terletak di Jl. Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2, Denpasar Bali.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata rumah kontrakan milik tersangka dijadikan sebagai home industri yang membuat ganja sintetis.

"Kami temukan tembakau bahan dan tembakau yang sudah dicampur dengan 5-floro ADB kurang lebih 30 kilogram," ungkap Eko.

Mereka, lanjut Eko, mengedarkan barang haram itu melalui online store yakni via BBM dan Instagram, dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram dan estimasi empat sampai lima gram dijual 500 ribu maka pelaku mendapatkan omset sekitar Rp 3 miliar. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya