Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Apa Maksud Novanto Buka-bukaan Di Sidang KTP-El

KAMIS, 22 MARET 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto.

Pemeriksaan Novanto kali ini tidak biasa sebab penyidik memeriksa Novanto pada sore hari, Rabu (21/3). Biasanya pemeriksaan saksi maupun tersangka dilakukan pada pagi hingga malam.

Usai menjalani pemeriksaan Novanto mengaku pemanggilannya hari ini membahas persiapan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek KTP-el, Kamis (22/3).


Novanto menilai akan ada kejutan dalam sidang tersebut. Hal itu dilontarkan saat awak media menanyakan apakah dirinya akan buka-bukaan dalam persidangan esok. Termasuk saat ditanya mengenai rencana untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Setnov memberikan sinyal dengan mengangguk-anggukan kepalanya.

"Lihat besok saja," singkat Setnov sembari masuk ke dalam mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Mantan ketua DPR RI ini datang pada pukul 18.34 WIB, dirinya tersenyum sambil berjalan melewati para wartawan yang menanyainya.

Ia enggan mengomentari apapun pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan lalu masuk ke dalam gedung KPK.

Tidak berselang lama, keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong turut diperiksa penyidik KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Novanto tersebut sebagai saksi untuk tersangka Irvanto yang merupakan keponakan Novanto.

KPK menetapkan Irvanto sebagai tersangka lantaran berperan sebagai perantara penerimaan uang untuk Setnov dari proyek KTP-el. Uang yang mengalir lewat Irvanto diduga USD 3,5 juta dari total USD 7,3 juta. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Made Oka Masagung. [nes]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya