Berita

Foto/Kemnaker

Setelah Haknya Terpenuhi, Empat Pekerja Migran Berhasil Dipulangkan dari Yordania

RABU, 21 MARET 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania berhasil memulangkan empat orang pekerja migran Indonesia bermasalah.

Kedutaan sebagai perwakilan ‘citizen service’ salah satu fungsinya yaitu melaksanakan fungsi perlindungan dan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Empat orang pekerja migran tersebut telah meneyelesaikan permasalahannya,  Selasa (20/3).


Tiga PMI diantaranya berasal dari Majikan yang sudah tinggal antara 5-17 tahun dan belum pernah pulang, dan seorang lagi dari shelter Griya Singgah KBRI Amman.

Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyampaikan masalah perlindungan dan pelayanan WNI/PMI adalah bentuk empati, kepedulian dan keberpihakan, dimana negara harus hadir dalam pelayanan kepada mereka.

“Mbak-mbak sepulangnya ke Indonesia, sebaiknya dipikirkan dalam-dalam bila ingin kembali lagi bekerja dengan profesi yang sama diluar negeri lagi, karena lapangan kerja di Indonesia juga semakin membaik,” demikian pesan Dubes Andy kepada para PMI, Rabu (21/3).
 
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelayanan WNI/BHI, KBRI Amman selain melakukan upaya mediasi kasus dan pendampingan kepulangan, juga melakukan kunjungan ke penjara terkait kasus-kasus kriminal maupun pelanggaran imigrasi.
 
Sementara, Atase Tenaga Kerja KBRI Amman, Suseno Hadi menambahkan upaya pemulangan melalui mediasi untuk penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan.

"Ini merupakan upaya yang dikedepankan dalam penyelesaian kasus-kasus PMI, dibanding melalui jalur pengadilan. Bila upaya penyelesaian tidak ditemukan kesepakatan, maka proses penyelesaiannya dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Berdasarkan data Menteri Perburuhan Yordania, jumlah pekerja Indonesia yang bekerja di Yordania  tercatat 2.805 orang. Dari jumlah itu, 505 orang yang tercatat memiliki ijin kerja yang sah, sisanya 2.300 masuk dalam kategori illegal.

Pada tahun 2017, KBRI Amman telah memulangkan 231 PMI dengan pengembalian hak PMI sebesar Rp. 3,8 milyar.

Menurut Suseno, sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi.

Namun walaupun sudah dihentikan, kata dia, masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi.

"Masalah utama yang dihadapi PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus majikannya,".

Lajut Suseno, jumlah tenaga kerja yang masih menunggu prosesnya pemulangan di Shelter Griya Singgah KBRI Amman berjumah 13 orang.

“Diperkirakan (jumlah) ini akan dapat bertambah, namun, sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/TKI yang masih ada di Yordania,” tutupnya. [dzk]

 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya