Berita

Foto/Kemnaker

Setelah Haknya Terpenuhi, Empat Pekerja Migran Berhasil Dipulangkan dari Yordania

RABU, 21 MARET 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania berhasil memulangkan empat orang pekerja migran Indonesia bermasalah.

Kedutaan sebagai perwakilan ‘citizen service’ salah satu fungsinya yaitu melaksanakan fungsi perlindungan dan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Empat orang pekerja migran tersebut telah meneyelesaikan permasalahannya,  Selasa (20/3).


Tiga PMI diantaranya berasal dari Majikan yang sudah tinggal antara 5-17 tahun dan belum pernah pulang, dan seorang lagi dari shelter Griya Singgah KBRI Amman.

Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyampaikan masalah perlindungan dan pelayanan WNI/PMI adalah bentuk empati, kepedulian dan keberpihakan, dimana negara harus hadir dalam pelayanan kepada mereka.

“Mbak-mbak sepulangnya ke Indonesia, sebaiknya dipikirkan dalam-dalam bila ingin kembali lagi bekerja dengan profesi yang sama diluar negeri lagi, karena lapangan kerja di Indonesia juga semakin membaik,” demikian pesan Dubes Andy kepada para PMI, Rabu (21/3).
 
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelayanan WNI/BHI, KBRI Amman selain melakukan upaya mediasi kasus dan pendampingan kepulangan, juga melakukan kunjungan ke penjara terkait kasus-kasus kriminal maupun pelanggaran imigrasi.
 
Sementara, Atase Tenaga Kerja KBRI Amman, Suseno Hadi menambahkan upaya pemulangan melalui mediasi untuk penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan.

"Ini merupakan upaya yang dikedepankan dalam penyelesaian kasus-kasus PMI, dibanding melalui jalur pengadilan. Bila upaya penyelesaian tidak ditemukan kesepakatan, maka proses penyelesaiannya dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Berdasarkan data Menteri Perburuhan Yordania, jumlah pekerja Indonesia yang bekerja di Yordania  tercatat 2.805 orang. Dari jumlah itu, 505 orang yang tercatat memiliki ijin kerja yang sah, sisanya 2.300 masuk dalam kategori illegal.

Pada tahun 2017, KBRI Amman telah memulangkan 231 PMI dengan pengembalian hak PMI sebesar Rp. 3,8 milyar.

Menurut Suseno, sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi.

Namun walaupun sudah dihentikan, kata dia, masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi.

"Masalah utama yang dihadapi PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus majikannya,".

Lajut Suseno, jumlah tenaga kerja yang masih menunggu prosesnya pemulangan di Shelter Griya Singgah KBRI Amman berjumah 13 orang.

“Diperkirakan (jumlah) ini akan dapat bertambah, namun, sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/TKI yang masih ada di Yordania,” tutupnya. [dzk]

 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya