Berita

Foto/Kemnaker

Setelah Haknya Terpenuhi, Empat Pekerja Migran Berhasil Dipulangkan dari Yordania

RABU, 21 MARET 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania berhasil memulangkan empat orang pekerja migran Indonesia bermasalah.

Kedutaan sebagai perwakilan ‘citizen service’ salah satu fungsinya yaitu melaksanakan fungsi perlindungan dan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Empat orang pekerja migran tersebut telah meneyelesaikan permasalahannya,  Selasa (20/3).


Tiga PMI diantaranya berasal dari Majikan yang sudah tinggal antara 5-17 tahun dan belum pernah pulang, dan seorang lagi dari shelter Griya Singgah KBRI Amman.

Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyampaikan masalah perlindungan dan pelayanan WNI/PMI adalah bentuk empati, kepedulian dan keberpihakan, dimana negara harus hadir dalam pelayanan kepada mereka.

“Mbak-mbak sepulangnya ke Indonesia, sebaiknya dipikirkan dalam-dalam bila ingin kembali lagi bekerja dengan profesi yang sama diluar negeri lagi, karena lapangan kerja di Indonesia juga semakin membaik,” demikian pesan Dubes Andy kepada para PMI, Rabu (21/3).
 
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelayanan WNI/BHI, KBRI Amman selain melakukan upaya mediasi kasus dan pendampingan kepulangan, juga melakukan kunjungan ke penjara terkait kasus-kasus kriminal maupun pelanggaran imigrasi.
 
Sementara, Atase Tenaga Kerja KBRI Amman, Suseno Hadi menambahkan upaya pemulangan melalui mediasi untuk penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan.

"Ini merupakan upaya yang dikedepankan dalam penyelesaian kasus-kasus PMI, dibanding melalui jalur pengadilan. Bila upaya penyelesaian tidak ditemukan kesepakatan, maka proses penyelesaiannya dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Berdasarkan data Menteri Perburuhan Yordania, jumlah pekerja Indonesia yang bekerja di Yordania  tercatat 2.805 orang. Dari jumlah itu, 505 orang yang tercatat memiliki ijin kerja yang sah, sisanya 2.300 masuk dalam kategori illegal.

Pada tahun 2017, KBRI Amman telah memulangkan 231 PMI dengan pengembalian hak PMI sebesar Rp. 3,8 milyar.

Menurut Suseno, sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi.

Namun walaupun sudah dihentikan, kata dia, masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi.

"Masalah utama yang dihadapi PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus majikannya,".

Lajut Suseno, jumlah tenaga kerja yang masih menunggu prosesnya pemulangan di Shelter Griya Singgah KBRI Amman berjumah 13 orang.

“Diperkirakan (jumlah) ini akan dapat bertambah, namun, sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/TKI yang masih ada di Yordania,” tutupnya. [dzk]

 

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya