Berita

Lyra Virna/Net

Blitz

Lyra Virna, Lawan Bos ADA Tour, Jadi Tersangka

RABU, 21 MARET 2018 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lyra Virna ditetapkan men­jadi tersangka oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka ini terkait kasus dugaan tindak pence­maran nama baik yang di­lakukan oleh sang presenter kepada Lasty Annisa, bos ADA Tour.

"Kami naikkan statusnya menjadi tersangka pada Ju­mat tanggal 16 (Maret) lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Lyra bersa­ma suaminya hendak ibadah haji menggunakan jasa ADA Tour. Namun, setelah mem­bayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci. Lyra pun protes dan curhat di medsos.


Terkait status tersangka pe­sinetron Bujangan dan Kupu- Kupu Malam ini, 4 pihak ADA Tour pun bersuka cita.

"Alhamdulillah, saya san­gat berterima kasih kepada Allah dan saya sangat ap­preciate kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama cyber crime," ucap Lasty.

Sebaliknya, Lyra via pengacara Razman Arief Nasution heran atas tudu­han pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE). Padahal, ia hanya mencurahkan keluh kesah mengenai penarikan uang dari agen travel yang belum sepenuhnya dikembalikan oleh penyelenggara.

"Klien saya mendapat panggilan kedua kemarin, menurut penyidiknya sudah naik statusnya ke penyidi­kan," ucap Razman.

Ia lantas menuding ADA Tour itu bermasalah. "AT itu belum punya izin dari Keme­nag, dia baru mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Bekasi saja."

Razman menduga ada ke­janggalan dibalik keputusan polisi yang kembali menjadi­kan Lyra tersangka. "Terakhir Lyra dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan Lasty Annisa. Tapi Lasty malah tidak datang. Ini kan dia berarti sudah meleceh­kan Kepolisian," beber pria berkepala plontos ini. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya