Berita

Jaya Suprana/Ilustrasi Amelia Fitriani

Jaya Suprana

Terima Kasih Gubernur Anies, Menteri Basuki, Presiden Jokowi!

RABU, 21 MARET 2018 | 06:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIR-akhir ini sanubari saya sedih akibat Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane  yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri  yang memenangkan gugatan warga Bukit Duri yang telah tergusur secara melanggar hukum oleh pemerintah DKI Jakarta pada hari naas 28 September 2016. Saya sedih karena tampaknya memang tidak ada apa yang namanya keadilan bagi wong cilik di persada Nusantara masa kini.

Angin Segar

Namun angin segar terasa lembut membelai , ketika Kompas.com 7 Maret 2018 memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berjumpa Presiden Joko Widodo untuk membahas warga Bukit Duri yang menang gugatan terhadap program normalisasi Sungai Ciliwung. Kata Anies, Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengikuti keputusan Anies yang mengikhlaskan warga menang.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Warga Bukit Duri terancam batal dapat ganti rugi dalam putusan yang pada Rabu 25  Oktober 2017 dibacakan majelis hakim memenangkan warga. Pemprov DKI dan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp 18,6 miliar kepada warga. BBWSCC mengajukan banding lantaran merasa tak perlu ikut membayar ganti rugi.

Terima Kasih
Apabila pemberitaan itu bukan hoax maka dari lubuk sanubari terdalam, saya menyampaikan rasa terima kasih tak terhingga kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Presiden Joko Widodo.

Memang pada pertemuan pribadi di Istana Negara pada masa bulan Puasa 2017, secara langsung Presiden Jokowi sempat menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat apalagi secara melanggar hukum seperti yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta terhadap warga Bukit Duri pada tanggal 28 September 2016. Penegasan Presiden Jokowi bukan pencitraan politik pra kampanye pilpres, namun akibat putera Solo ini pernah di masa kanak-kanak berulang kali mengalami sendiri betapa berat penderitaan menjadi korban penggusuran atas nama pembangunan di kota Solo.  [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan serta saksi hidup penggusuran Bukit Duri 28 September 2016

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya