Berita

Jaya Suprana/Ilustrasi Amelia Fitriani

Jaya Suprana

Terima Kasih Gubernur Anies, Menteri Basuki, Presiden Jokowi!

RABU, 21 MARET 2018 | 06:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIR-akhir ini sanubari saya sedih akibat Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane  yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri  yang memenangkan gugatan warga Bukit Duri yang telah tergusur secara melanggar hukum oleh pemerintah DKI Jakarta pada hari naas 28 September 2016. Saya sedih karena tampaknya memang tidak ada apa yang namanya keadilan bagi wong cilik di persada Nusantara masa kini.

Angin Segar

Namun angin segar terasa lembut membelai , ketika Kompas.com 7 Maret 2018 memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berjumpa Presiden Joko Widodo untuk membahas warga Bukit Duri yang menang gugatan terhadap program normalisasi Sungai Ciliwung. Kata Anies, Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengikuti keputusan Anies yang mengikhlaskan warga menang.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Warga Bukit Duri terancam batal dapat ganti rugi dalam putusan yang pada Rabu 25  Oktober 2017 dibacakan majelis hakim memenangkan warga. Pemprov DKI dan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp 18,6 miliar kepada warga. BBWSCC mengajukan banding lantaran merasa tak perlu ikut membayar ganti rugi.

Terima Kasih
Apabila pemberitaan itu bukan hoax maka dari lubuk sanubari terdalam, saya menyampaikan rasa terima kasih tak terhingga kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Presiden Joko Widodo.

Memang pada pertemuan pribadi di Istana Negara pada masa bulan Puasa 2017, secara langsung Presiden Jokowi sempat menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat apalagi secara melanggar hukum seperti yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta terhadap warga Bukit Duri pada tanggal 28 September 2016. Penegasan Presiden Jokowi bukan pencitraan politik pra kampanye pilpres, namun akibat putera Solo ini pernah di masa kanak-kanak berulang kali mengalami sendiri betapa berat penderitaan menjadi korban penggusuran atas nama pembangunan di kota Solo.  [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan serta saksi hidup penggusuran Bukit Duri 28 September 2016

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya