Berita

Jaya Suprana/Ilustrasi Amelia Fitriani

Jaya Suprana

Terima Kasih Gubernur Anies, Menteri Basuki, Presiden Jokowi!

RABU, 21 MARET 2018 | 06:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIR-akhir ini sanubari saya sedih akibat Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane  yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri  yang memenangkan gugatan warga Bukit Duri yang telah tergusur secara melanggar hukum oleh pemerintah DKI Jakarta pada hari naas 28 September 2016. Saya sedih karena tampaknya memang tidak ada apa yang namanya keadilan bagi wong cilik di persada Nusantara masa kini.

Angin Segar

Namun angin segar terasa lembut membelai , ketika Kompas.com 7 Maret 2018 memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berjumpa Presiden Joko Widodo untuk membahas warga Bukit Duri yang menang gugatan terhadap program normalisasi Sungai Ciliwung. Kata Anies, Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengikuti keputusan Anies yang mengikhlaskan warga menang.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Warga Bukit Duri terancam batal dapat ganti rugi dalam putusan yang pada Rabu 25  Oktober 2017 dibacakan majelis hakim memenangkan warga. Pemprov DKI dan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp 18,6 miliar kepada warga. BBWSCC mengajukan banding lantaran merasa tak perlu ikut membayar ganti rugi.

Terima Kasih
Apabila pemberitaan itu bukan hoax maka dari lubuk sanubari terdalam, saya menyampaikan rasa terima kasih tak terhingga kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Presiden Joko Widodo.

Memang pada pertemuan pribadi di Istana Negara pada masa bulan Puasa 2017, secara langsung Presiden Jokowi sempat menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat apalagi secara melanggar hukum seperti yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta terhadap warga Bukit Duri pada tanggal 28 September 2016. Penegasan Presiden Jokowi bukan pencitraan politik pra kampanye pilpres, namun akibat putera Solo ini pernah di masa kanak-kanak berulang kali mengalami sendiri betapa berat penderitaan menjadi korban penggusuran atas nama pembangunan di kota Solo.  [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan serta saksi hidup penggusuran Bukit Duri 28 September 2016

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya