Berita

Jaya Suprana/Ilustrasi Amelia Fitriani

Jaya Suprana

Terima Kasih Gubernur Anies, Menteri Basuki, Presiden Jokowi!

RABU, 21 MARET 2018 | 06:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIR-akhir ini sanubari saya sedih akibat Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane  yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri  yang memenangkan gugatan warga Bukit Duri yang telah tergusur secara melanggar hukum oleh pemerintah DKI Jakarta pada hari naas 28 September 2016. Saya sedih karena tampaknya memang tidak ada apa yang namanya keadilan bagi wong cilik di persada Nusantara masa kini.

Angin Segar

Namun angin segar terasa lembut membelai , ketika Kompas.com 7 Maret 2018 memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berjumpa Presiden Joko Widodo untuk membahas warga Bukit Duri yang menang gugatan terhadap program normalisasi Sungai Ciliwung. Kata Anies, Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengikuti keputusan Anies yang mengikhlaskan warga menang.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Menurut Anies, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri. "Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action   yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta 28 September 2016.   

Warga Bukit Duri terancam batal dapat ganti rugi dalam putusan yang pada Rabu 25  Oktober 2017 dibacakan majelis hakim memenangkan warga. Pemprov DKI dan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp 18,6 miliar kepada warga. BBWSCC mengajukan banding lantaran merasa tak perlu ikut membayar ganti rugi.

Terima Kasih
Apabila pemberitaan itu bukan hoax maka dari lubuk sanubari terdalam, saya menyampaikan rasa terima kasih tak terhingga kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Presiden Joko Widodo.

Memang pada pertemuan pribadi di Istana Negara pada masa bulan Puasa 2017, secara langsung Presiden Jokowi sempat menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat apalagi secara melanggar hukum seperti yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta terhadap warga Bukit Duri pada tanggal 28 September 2016. Penegasan Presiden Jokowi bukan pencitraan politik pra kampanye pilpres, namun akibat putera Solo ini pernah di masa kanak-kanak berulang kali mengalami sendiri betapa berat penderitaan menjadi korban penggusuran atas nama pembangunan di kota Solo.  [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan serta saksi hidup penggusuran Bukit Duri 28 September 2016

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya