Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Polri Bantah Telah Istimewakan SBY

SELASA, 20 MARET 2018 | 21:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemeriksaan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan bukan merupakan bentuk pengistimewaan SBY.

Begitu tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menanggapi pemeriksaan SBY sebagai saksi pelapor atas laporan terhadap pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.

"Jadi gini, pelapor atau saksi itu diperiksa dimanapun boleh, jadi tidak ada keistimewaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/3).


Hal itu, tambah Setyo merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap saksi maupun pelapor untuk dalam melakukan penyelidikan. Sehingga ,kata Setyo, baik saksi maupun pelapor bisa meminta kepada Polisi untuk dilakukan pemeriksaan dimanapun saat tidak bisa hadir di kantor polisi.

"Pak saya nggak bisa ke kantor polisi, saya minta periksa di sini, itu bisa," ujarnya.

"Sudah banyak udah, tidak hanya karena presiden atau presiden pada masanya itu nggak," tambah Setyo menekankan.

Sekretaris Divisi Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat, Ardy Mbalembout mengatakan bahwa SBY telah diperiksa sekitar awal bulan Maret atau lebih tepatnya sebelum Rapimnas Demokrat digelar 10 Maret lalu. Saat itu, SBY diperiksa oleh penyidik selama hampir dua sampai tiga jam. Penyidik mencecar SBY tentang apa yang sebenarnya dialami.

"Beliau (SBY) mengatakan apa yang dituduhkan semua adalah fitnah. Intinya itu. Beliau menegakkan kebenaran dan keadilan," ujarnya.

SBY melaporkan advokat Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (6/2). SBY ke Bareskrim untuk melaporkan pernyataan Firman saat memberikan keterangan di luar persidangan kepada awak media. Bukan dalam persidangan kasus korupsi KTP-el tanggal 25 Januari.  

Dalam persidangan, jelasnya, mantan politisi Demokrat Mirwan Amir yang menjadi saksi tidak sama sekali menyebut bahwa SBY mengintervensi proyek KTP-el. Namun di luar persidangan, Firman menyebut bahwa SBY mengintervensi proyek ini. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya