Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Polri Bantah Telah Istimewakan SBY

SELASA, 20 MARET 2018 | 21:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemeriksaan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan bukan merupakan bentuk pengistimewaan SBY.

Begitu tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menanggapi pemeriksaan SBY sebagai saksi pelapor atas laporan terhadap pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.

"Jadi gini, pelapor atau saksi itu diperiksa dimanapun boleh, jadi tidak ada keistimewaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/3).


Hal itu, tambah Setyo merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap saksi maupun pelapor untuk dalam melakukan penyelidikan. Sehingga ,kata Setyo, baik saksi maupun pelapor bisa meminta kepada Polisi untuk dilakukan pemeriksaan dimanapun saat tidak bisa hadir di kantor polisi.

"Pak saya nggak bisa ke kantor polisi, saya minta periksa di sini, itu bisa," ujarnya.

"Sudah banyak udah, tidak hanya karena presiden atau presiden pada masanya itu nggak," tambah Setyo menekankan.

Sekretaris Divisi Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat, Ardy Mbalembout mengatakan bahwa SBY telah diperiksa sekitar awal bulan Maret atau lebih tepatnya sebelum Rapimnas Demokrat digelar 10 Maret lalu. Saat itu, SBY diperiksa oleh penyidik selama hampir dua sampai tiga jam. Penyidik mencecar SBY tentang apa yang sebenarnya dialami.

"Beliau (SBY) mengatakan apa yang dituduhkan semua adalah fitnah. Intinya itu. Beliau menegakkan kebenaran dan keadilan," ujarnya.

SBY melaporkan advokat Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (6/2). SBY ke Bareskrim untuk melaporkan pernyataan Firman saat memberikan keterangan di luar persidangan kepada awak media. Bukan dalam persidangan kasus korupsi KTP-el tanggal 25 Januari.  

Dalam persidangan, jelasnya, mantan politisi Demokrat Mirwan Amir yang menjadi saksi tidak sama sekali menyebut bahwa SBY mengintervensi proyek KTP-el. Namun di luar persidangan, Firman menyebut bahwa SBY mengintervensi proyek ini. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya