Berita

Lee Myung Bak/Net

Dunia

Surat Perintah Penangkapan Segera Dikeluarkan, Mantan Presiden Segera Ditangkap?

SELASA, 20 MARET 2018 | 14:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa di Korea Selatan telah meminta surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Lee Myung-bak dengan tuduhan korupsi, penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan demikian, Lee menjadi mantan pemimpin keempat Korea Selatan yang terpaksa berurusan dengan meja hijau.

Lee, yang menjadi presiden dari tahun 2008 sampai 2013, dituduh menerima suap senilai sekitar 11 miliar won dari badan intelijen nasional Korea Selatan dan bisnisnya, yang dilaporkan termasuk Samsung.


"Setiap tuduhan yang dia hadapi adalah pelanggaran signifikan yang membutuhkan penangkapan resmi," kata seorang pejabat dari kantor kejaksaan, menurut berita Yonhap.

"Kami menjelaskan kebutuhan yang tidak dapat dihindari untuk penangkapannya, dan juga bahwa ada risiko besar dia menghancurkan bukti karena dia telah menyangkal bahkan fakta-fakta dasar yang terkait dengan tuduhan itu," sambungnya.

Sebagai tanggapan, kantor Lee mengatakan bahwa dia tidak dapat menerima tuntutan yang dikeluarkan oleh jaksa negara dan dia berencana untuk berjuang dengan usaha penuh untuk mewujudkan kebenaran di pengadilan.

Lee sendiri diketahui telah diperiksa oleh polisi minggu lalu dengan total 21 jam pemeriksaan selama dua hari.

"Saya berdiri di sini dengan berat hati," kata Lee ketika dia tiba di kantor kejaksaan di Seoul pekan lalu.

"Saya sangat menyesal telah menyebabkan kekhawatiran terhadap rakyat," katanya kepada wartawan sambil menambahkan penyelidikan ini semacam balas dendam politik terhdap dirinya dan dia membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya