Berita

Lee Myung Bak/Net

Dunia

Surat Perintah Penangkapan Segera Dikeluarkan, Mantan Presiden Segera Ditangkap?

SELASA, 20 MARET 2018 | 14:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa di Korea Selatan telah meminta surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Lee Myung-bak dengan tuduhan korupsi, penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan demikian, Lee menjadi mantan pemimpin keempat Korea Selatan yang terpaksa berurusan dengan meja hijau.

Lee, yang menjadi presiden dari tahun 2008 sampai 2013, dituduh menerima suap senilai sekitar 11 miliar won dari badan intelijen nasional Korea Selatan dan bisnisnya, yang dilaporkan termasuk Samsung.


"Setiap tuduhan yang dia hadapi adalah pelanggaran signifikan yang membutuhkan penangkapan resmi," kata seorang pejabat dari kantor kejaksaan, menurut berita Yonhap.

"Kami menjelaskan kebutuhan yang tidak dapat dihindari untuk penangkapannya, dan juga bahwa ada risiko besar dia menghancurkan bukti karena dia telah menyangkal bahkan fakta-fakta dasar yang terkait dengan tuduhan itu," sambungnya.

Sebagai tanggapan, kantor Lee mengatakan bahwa dia tidak dapat menerima tuntutan yang dikeluarkan oleh jaksa negara dan dia berencana untuk berjuang dengan usaha penuh untuk mewujudkan kebenaran di pengadilan.

Lee sendiri diketahui telah diperiksa oleh polisi minggu lalu dengan total 21 jam pemeriksaan selama dua hari.

"Saya berdiri di sini dengan berat hati," kata Lee ketika dia tiba di kantor kejaksaan di Seoul pekan lalu.

"Saya sangat menyesal telah menyebabkan kekhawatiran terhadap rakyat," katanya kepada wartawan sambil menambahkan penyelidikan ini semacam balas dendam politik terhdap dirinya dan dia membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya