Berita

Nusantara

Dealer Yang Perlambat Pembuatan STNK Dan BPKB Perburuk Citra Polri

SELASA, 20 MARET 2018 | 13:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri didesak tegas terhadap dealer atau showroom yang memperlambat proses penerbitan STNK dan BPKB kendaraan baru hingga satu bulan sampai enam bulan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang membeli kendaraan baru dari dealer. Pasalnya, pembuatan STNK harus menunggu sampai satu bulan, sedangkan BPKB sampai satu bulan bahkan enam bulan.

Edison mencontohkan, PT Srikandi Diamond Motors yang terletak di Jalan Pos Pengumben, Jakarta Barat, hingga satu bulan warga yang membeli mobil Mitsubishi tipe Xpander belum memberikan STNK.


Sedangkan PT Kartika Berkat Abadi dealer motor di Jalan KH. Samanhudi, Jakarta Pusat, menetapkan pengurusan BPKB selama enam bulan seperti yang tertera dalam surat jalan pengiriman kendaraan yang dibeli oleh warga.

Dealer baru menyerahkan kendaraan dan STNK sebulan setelah pembayaran lunas. Sehingga total waktu untuk memiliki dokumen kepemilikan kendaraan yang sah selama tujuh bulan.

Jelas Edison, pihak dealer selalu menyebut proses penerbitan STNK dan BPKB itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Samsat Polda Metro. Padahal, Ditlantas Polda Metro memastikan proses penerbitan STNK baru hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam sedangkan BPKB hanya memerlukan waktu 1 jam.

Menurutnya, praktik yang dilakukan pihak dealer dengan memperlambat proses pembuatan STNK dan BPKB kendaraan baru adalah perbuatan yang menimbulkan stigma buruk terhadap pelayanan Polri. Padahal Polri selalu berupaya mewujudkan inovasi seperti Samsat Keliling, Gerai Samsat hingga Samsat Online.

Edison juga mengatakan, bila ada okknum anggota Polri yang terlibat dalam praktik tersebut hendaknya segera ditindak. Agar tidak dituding sebagai seorang pemimpin yang tidak memiliki kompentensi mengawasi anggotanya.

"Begitu juga terhadap pihak dealer harus ditindak, jika tidak ingin disebut ada persekongkolan antara oknum pejabat Ditlantas dengan pihak dealer," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya