Berita

Nusantara

Dealer Yang Perlambat Pembuatan STNK Dan BPKB Perburuk Citra Polri

SELASA, 20 MARET 2018 | 13:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri didesak tegas terhadap dealer atau showroom yang memperlambat proses penerbitan STNK dan BPKB kendaraan baru hingga satu bulan sampai enam bulan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang membeli kendaraan baru dari dealer. Pasalnya, pembuatan STNK harus menunggu sampai satu bulan, sedangkan BPKB sampai satu bulan bahkan enam bulan.

Edison mencontohkan, PT Srikandi Diamond Motors yang terletak di Jalan Pos Pengumben, Jakarta Barat, hingga satu bulan warga yang membeli mobil Mitsubishi tipe Xpander belum memberikan STNK.


Sedangkan PT Kartika Berkat Abadi dealer motor di Jalan KH. Samanhudi, Jakarta Pusat, menetapkan pengurusan BPKB selama enam bulan seperti yang tertera dalam surat jalan pengiriman kendaraan yang dibeli oleh warga.

Dealer baru menyerahkan kendaraan dan STNK sebulan setelah pembayaran lunas. Sehingga total waktu untuk memiliki dokumen kepemilikan kendaraan yang sah selama tujuh bulan.

Jelas Edison, pihak dealer selalu menyebut proses penerbitan STNK dan BPKB itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Samsat Polda Metro. Padahal, Ditlantas Polda Metro memastikan proses penerbitan STNK baru hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam sedangkan BPKB hanya memerlukan waktu 1 jam.

Menurutnya, praktik yang dilakukan pihak dealer dengan memperlambat proses pembuatan STNK dan BPKB kendaraan baru adalah perbuatan yang menimbulkan stigma buruk terhadap pelayanan Polri. Padahal Polri selalu berupaya mewujudkan inovasi seperti Samsat Keliling, Gerai Samsat hingga Samsat Online.

Edison juga mengatakan, bila ada okknum anggota Polri yang terlibat dalam praktik tersebut hendaknya segera ditindak. Agar tidak dituding sebagai seorang pemimpin yang tidak memiliki kompentensi mengawasi anggotanya.

"Begitu juga terhadap pihak dealer harus ditindak, jika tidak ingin disebut ada persekongkolan antara oknum pejabat Ditlantas dengan pihak dealer," pungkasnya. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya