Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Resmi Larang Transaksi Dengan Petro Venezuela

SELASA, 20 MARET 2018 | 12:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump awal pekan ini menandatangani sebuah perintah eksekutif yang melarang transaksi keuangan yang berbasis di Amerika Serikat untuk melibatkan mata uang kripto Venezuela yakni Petro.

Amerika Serikat menyebut bahwa petro tak ubahnya bentuk "penipuan"  yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Nicolas Maduro untuk merongrong demokrasi di negara OPEC.

"Petro adalah upaya putus asa oleh rezim korup untuk menipu investor internasional," kata seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat seperti dimuat Reuters.


Bertransaksi dengan menggunakan petro sama dengan melanggar sanksi yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap Venezuela.

"Berinvestasi dalam petro harus dipandang sebagai dukungan langsung kediktatoran ini dan upayanya untuk merusak tatanan demokrasi di Venezuela," tambah pejabat itu.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa Trump mengeluarkan perintah yang melarang semua transaksi yang terkait, penyediaan pembiayaan, dan transaksi lainnya, oleh orang Amerika Serikat atau di Amerika Serikat dengan mata uang digital, koin digital, atau token digital lainnya dengan menggunakan kripto yang baru dirilis Venezuela 9 Januari lalu.

Maduro sendiri diketahui merilis petro dengan harapan akan membantu Venezuela merenggut sanksi keuangan Amerika Serikat. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya