Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Resmi Larang Transaksi Dengan Petro Venezuela

SELASA, 20 MARET 2018 | 12:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump awal pekan ini menandatangani sebuah perintah eksekutif yang melarang transaksi keuangan yang berbasis di Amerika Serikat untuk melibatkan mata uang kripto Venezuela yakni Petro.

Amerika Serikat menyebut bahwa petro tak ubahnya bentuk "penipuan"  yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Nicolas Maduro untuk merongrong demokrasi di negara OPEC.

"Petro adalah upaya putus asa oleh rezim korup untuk menipu investor internasional," kata seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat seperti dimuat Reuters.


Bertransaksi dengan menggunakan petro sama dengan melanggar sanksi yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap Venezuela.

"Berinvestasi dalam petro harus dipandang sebagai dukungan langsung kediktatoran ini dan upayanya untuk merusak tatanan demokrasi di Venezuela," tambah pejabat itu.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa Trump mengeluarkan perintah yang melarang semua transaksi yang terkait, penyediaan pembiayaan, dan transaksi lainnya, oleh orang Amerika Serikat atau di Amerika Serikat dengan mata uang digital, koin digital, atau token digital lainnya dengan menggunakan kripto yang baru dirilis Venezuela 9 Januari lalu.

Maduro sendiri diketahui merilis petro dengan harapan akan membantu Venezuela merenggut sanksi keuangan Amerika Serikat. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya