Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Resmi Larang Transaksi Dengan Petro Venezuela

SELASA, 20 MARET 2018 | 12:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump awal pekan ini menandatangani sebuah perintah eksekutif yang melarang transaksi keuangan yang berbasis di Amerika Serikat untuk melibatkan mata uang kripto Venezuela yakni Petro.

Amerika Serikat menyebut bahwa petro tak ubahnya bentuk "penipuan"  yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Nicolas Maduro untuk merongrong demokrasi di negara OPEC.

"Petro adalah upaya putus asa oleh rezim korup untuk menipu investor internasional," kata seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat seperti dimuat Reuters.


Bertransaksi dengan menggunakan petro sama dengan melanggar sanksi yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap Venezuela.

"Berinvestasi dalam petro harus dipandang sebagai dukungan langsung kediktatoran ini dan upayanya untuk merusak tatanan demokrasi di Venezuela," tambah pejabat itu.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa Trump mengeluarkan perintah yang melarang semua transaksi yang terkait, penyediaan pembiayaan, dan transaksi lainnya, oleh orang Amerika Serikat atau di Amerika Serikat dengan mata uang digital, koin digital, atau token digital lainnya dengan menggunakan kripto yang baru dirilis Venezuela 9 Januari lalu.

Maduro sendiri diketahui merilis petro dengan harapan akan membantu Venezuela merenggut sanksi keuangan Amerika Serikat. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya