Berita

Foto/Net

Bisnis

Tarif Pajak Dipangkas, UMKM Lebih Butuh Akses Modal

SELASA, 20 MARET 2018 | 10:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indone­sia (Akumindo) menilai, pe­mangkasan tarif pajak jadi 0,5 persen tidak akan berdampak signifikan. Mereka menyebut kemudahan akses permodalan lebih penting jika tujuannya membuat sektor UMKM lebih bergairah.

Ketua Umum Akumindo, M Ikhsan Ingratubun mem­prediksi, kebijakan pemerintah memangkas tarif pajak UMKM jadi 0,5 persen tak akan berpen­garuh. "Apalagi jika alasannya pertumbuhan, dan ketahanan UMKM. Hanya menurunkan biaya pajak, dampaknya tidak ada," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia mengaku kurang tertarik terhadap pemangkasan tarif pajak UMKM, dan meminta kemudahan akses permoda­lan. Dia menjelaskan, pajak hanya dikeluarkan setiap ta­hun. Permodalan dibutuhkan hampir setiap hari menunjang aktivitas bisnis.


Menurut Ikhsan, keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) memudahkan pelaku usaha, khususnya mikro mendapat modal. Dia menilai, penting peran KUD untuk menunjang pertumbuhan ekonomi mela­lui pembinaan UMKM.

Ia menyebut permodalan saat ini menyulitkan UMKM. "Usaha mikro harus pakai agunan, padahal Menkop UKM memerintahkan usaha mikro pinjam Rp 25 juta tanpa agunan," cetusnya.

Untuk mencapai pertum­buhan UMKM lebih dari 60 juta, dibutuhkan lembaga/ kementerian khusus UMKM. Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM saat ini belum mak­simal terhadap pembinaan UMKM.

"Minimal keberpihakan sudah tambah lagi. Kemen­terian Koperasi dan UKM nggak fokus, karena ngurusin koperasi juga," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, pajak final bagi pelaku UMKM akan resmi dipangkas. Sebelumnya, satu persen menjadi 0,5 persen per akhir bulan ini. "Sudah kami rapatkan dan akhir bulan ini pajak akan diturunkan menjadi 0,5 persen," ucapnya.

Penurunan tarif tersebut menurut Jokowi, seiring ban­yaknya keluhan UMKM ter­hadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak UMKM bersifat final sebesar 1 persen dan berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar dalam setahun.

Jokowi mengaku, awalnya menginstruksikan penurunan pajak final UMKM menjadi 0,25 persen. Namun, penu­runan tersebut dikhawatir­kan Menteri Keuangan Sri Mulyani berpengaruh pada pendapatan pemerintah.

"Katanya akan berpengaruh ke pendapatan pemerintah. Akhirnya ditawar menjadi setengah dan saya ikut," pung­kasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya