Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah IndoneÂsia (Akumindo) menilai, peÂmangkasan tarif pajak jadi 0,5 persen tidak akan berdampak signifikan. Mereka menyebut kemudahan akses permodalan lebih penting jika tujuannya membuat sektor UMKM lebih bergairah.
Ketua Umum Akumindo, M Ikhsan Ingratubun memÂprediksi, kebijakan pemerintah memangkas tarif pajak UMKM jadi 0,5 persen tak akan berpenÂgaruh. "Apalagi jika alasannya pertumbuhan, dan ketahanan UMKM. Hanya menurunkan biaya pajak, dampaknya tidak ada," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ia mengaku kurang tertarik terhadap pemangkasan tarif pajak UMKM, dan meminta kemudahan akses permodaÂlan. Dia menjelaskan, pajak hanya dikeluarkan setiap taÂhun. Permodalan dibutuhkan hampir setiap hari menunjang aktivitas bisnis.
Menurut Ikhsan, keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) memudahkan pelaku usaha, khususnya mikro mendapat modal. Dia menilai, penting peran KUD untuk menunjang pertumbuhan ekonomi melaÂlui pembinaan UMKM.
Ia menyebut permodalan saat ini menyulitkan UMKM. "Usaha mikro harus pakai agunan, padahal Menkop UKM memerintahkan usaha mikro pinjam Rp 25 juta tanpa agunan," cetusnya.
Untuk mencapai pertumÂbuhan UMKM lebih dari 60 juta, dibutuhkan lembaga/ kementerian khusus UMKM. Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM saat ini belum makÂsimal terhadap pembinaan UMKM.
"Minimal keberpihakan sudah tambah lagi. KemenÂterian Koperasi dan UKM nggak fokus, karena ngurusin koperasi juga," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, pajak final bagi pelaku UMKM akan resmi dipangkas. Sebelumnya, satu persen menjadi 0,5 persen per akhir bulan ini. "Sudah kami rapatkan dan akhir bulan ini pajak akan diturunkan menjadi 0,5 persen," ucapnya.
Penurunan tarif tersebut menurut Jokowi, seiring banÂyaknya keluhan UMKM terÂhadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak UMKM bersifat final sebesar 1 persen dan berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar dalam setahun.
Jokowi mengaku, awalnya menginstruksikan penurunan pajak final UMKM menjadi 0,25 persen. Namun, penuÂrunan tersebut dikhawatirÂkan Menteri Keuangan Sri Mulyani berpengaruh pada pendapatan pemerintah.
"Katanya akan berpengaruh ke pendapatan pemerintah. Akhirnya ditawar menjadi setengah dan saya ikut," pungÂkasnya. ***