Berita

Emmanuel Macron/Net

Dunia

Reformasi Tenaga Kerja, Pengangguran Bisa Kena Hukuman

SELASA, 20 MARET 2018 | 10:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Perancis di bawah kepemimpinan Presiden Emanuel Macron berencana untuk memperketat pengawasan terhadap para penganggur dan meningkatkan hukuman terhadap mereka yang gagal untuk mencari pekerjaan.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pimpinan Serikat awal pekan ini.

Macron diketahui mengubah peraturan tenaga kerja untuk mempermudah mempekerjakan dan memecat staf, dan berencana untuk menghabiskan 15 miliar euro untuk menyediakan pelatihan kerja selama lima tahun ke depan.


Pemerintah Perancis akan melipatgandakan tiga kali lipat stafnya hingga 600 pada 2019 mendatang untuk bertugas memantau pencari kerja dan menambahkan 400 lebih pada tahun 2020.

Pemerintah juga akan meningkatkan sanksi terhadap mereka yang gagal terlihat untuk bekerja.

Bukan hanya itu, pemerintah Perancis juga akan membatalkan tunjangan penganggur satu bulan karena pelanggaran pertama, dua bulan untuk yang kedua dan keempat untuk yang ketiga.

"Kita dapat melihat bahwa (pemerintah) ingin memantau pencari kerja lebih banyak tetapi tidak membantu mereka menjadi lebih baik," kata Yvan Ricordeau, dari serikat terbesar di Prancis, CFDT seperti dimuat Reuters.

Menteri Tenaga Kerja Muriel Penicaud mengatakan bahwa tujuan reformasi tersebut adalah untuk membuat tunjangan pengangguran lebih adil dan lebih efisien.

Tingkat pengangguran Prancis sendiri diketahui turun menjadi 8,9 persen pada kuartal keempat tahun lalu. Angka itu turun di bawah 9 persen untuk pertama kalinya sejak 2009. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya