Berita

Emmanuel Macron/Net

Dunia

Reformasi Tenaga Kerja, Pengangguran Bisa Kena Hukuman

SELASA, 20 MARET 2018 | 10:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Perancis di bawah kepemimpinan Presiden Emanuel Macron berencana untuk memperketat pengawasan terhadap para penganggur dan meningkatkan hukuman terhadap mereka yang gagal untuk mencari pekerjaan.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pimpinan Serikat awal pekan ini.

Macron diketahui mengubah peraturan tenaga kerja untuk mempermudah mempekerjakan dan memecat staf, dan berencana untuk menghabiskan 15 miliar euro untuk menyediakan pelatihan kerja selama lima tahun ke depan.


Pemerintah Perancis akan melipatgandakan tiga kali lipat stafnya hingga 600 pada 2019 mendatang untuk bertugas memantau pencari kerja dan menambahkan 400 lebih pada tahun 2020.

Pemerintah juga akan meningkatkan sanksi terhadap mereka yang gagal terlihat untuk bekerja.

Bukan hanya itu, pemerintah Perancis juga akan membatalkan tunjangan penganggur satu bulan karena pelanggaran pertama, dua bulan untuk yang kedua dan keempat untuk yang ketiga.

"Kita dapat melihat bahwa (pemerintah) ingin memantau pencari kerja lebih banyak tetapi tidak membantu mereka menjadi lebih baik," kata Yvan Ricordeau, dari serikat terbesar di Prancis, CFDT seperti dimuat Reuters.

Menteri Tenaga Kerja Muriel Penicaud mengatakan bahwa tujuan reformasi tersebut adalah untuk membuat tunjangan pengangguran lebih adil dan lebih efisien.

Tingkat pengangguran Prancis sendiri diketahui turun menjadi 8,9 persen pada kuartal keempat tahun lalu. Angka itu turun di bawah 9 persen untuk pertama kalinya sejak 2009. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya