Berita

Emmanuel Macron/Net

Dunia

Reformasi Tenaga Kerja, Pengangguran Bisa Kena Hukuman

SELASA, 20 MARET 2018 | 10:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Perancis di bawah kepemimpinan Presiden Emanuel Macron berencana untuk memperketat pengawasan terhadap para penganggur dan meningkatkan hukuman terhadap mereka yang gagal untuk mencari pekerjaan.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pimpinan Serikat awal pekan ini.

Macron diketahui mengubah peraturan tenaga kerja untuk mempermudah mempekerjakan dan memecat staf, dan berencana untuk menghabiskan 15 miliar euro untuk menyediakan pelatihan kerja selama lima tahun ke depan.


Pemerintah Perancis akan melipatgandakan tiga kali lipat stafnya hingga 600 pada 2019 mendatang untuk bertugas memantau pencari kerja dan menambahkan 400 lebih pada tahun 2020.

Pemerintah juga akan meningkatkan sanksi terhadap mereka yang gagal terlihat untuk bekerja.

Bukan hanya itu, pemerintah Perancis juga akan membatalkan tunjangan penganggur satu bulan karena pelanggaran pertama, dua bulan untuk yang kedua dan keempat untuk yang ketiga.

"Kita dapat melihat bahwa (pemerintah) ingin memantau pencari kerja lebih banyak tetapi tidak membantu mereka menjadi lebih baik," kata Yvan Ricordeau, dari serikat terbesar di Prancis, CFDT seperti dimuat Reuters.

Menteri Tenaga Kerja Muriel Penicaud mengatakan bahwa tujuan reformasi tersebut adalah untuk membuat tunjangan pengangguran lebih adil dan lebih efisien.

Tingkat pengangguran Prancis sendiri diketahui turun menjadi 8,9 persen pada kuartal keempat tahun lalu. Angka itu turun di bawah 9 persen untuk pertama kalinya sejak 2009. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya