Berita

Emmanuel Macron/Net

Dunia

Reformasi Tenaga Kerja, Pengangguran Bisa Kena Hukuman

SELASA, 20 MARET 2018 | 10:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Perancis di bawah kepemimpinan Presiden Emanuel Macron berencana untuk memperketat pengawasan terhadap para penganggur dan meningkatkan hukuman terhadap mereka yang gagal untuk mencari pekerjaan.

Hal itu dipastikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pimpinan Serikat awal pekan ini.

Macron diketahui mengubah peraturan tenaga kerja untuk mempermudah mempekerjakan dan memecat staf, dan berencana untuk menghabiskan 15 miliar euro untuk menyediakan pelatihan kerja selama lima tahun ke depan.


Pemerintah Perancis akan melipatgandakan tiga kali lipat stafnya hingga 600 pada 2019 mendatang untuk bertugas memantau pencari kerja dan menambahkan 400 lebih pada tahun 2020.

Pemerintah juga akan meningkatkan sanksi terhadap mereka yang gagal terlihat untuk bekerja.

Bukan hanya itu, pemerintah Perancis juga akan membatalkan tunjangan penganggur satu bulan karena pelanggaran pertama, dua bulan untuk yang kedua dan keempat untuk yang ketiga.

"Kita dapat melihat bahwa (pemerintah) ingin memantau pencari kerja lebih banyak tetapi tidak membantu mereka menjadi lebih baik," kata Yvan Ricordeau, dari serikat terbesar di Prancis, CFDT seperti dimuat Reuters.

Menteri Tenaga Kerja Muriel Penicaud mengatakan bahwa tujuan reformasi tersebut adalah untuk membuat tunjangan pengangguran lebih adil dan lebih efisien.

Tingkat pengangguran Prancis sendiri diketahui turun menjadi 8,9 persen pada kuartal keempat tahun lalu. Angka itu turun di bawah 9 persen untuk pertama kalinya sejak 2009. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya