Berita

Foto/Net

Bisnis

Inalum Sukses Kantongi Pinjaman AS & Jepang

Untuk Beli Saham Partisipasi Rio Tinto Di Freeport
SELASA, 20 MARET 2018 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Indonesia diwakili Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Inalum (Persero), terus melakukan negosiasi dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia hingga 51 persen. Inalum memastikan, proses pendanaannya nanti didapat dari pinjaman sindikasi luar negeri dan dalam negeri.

 Pinjaman sindikasi luar negeri di antaranya dari Amerika, Inggris dan Jepang. "Uangnya sudah siap. Tidak ada bank dari China yang terlibat," tutur Head of Corporate Communication PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Rendi AW itular saat berbincang dengan Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Rendi menjelaskan, divestasi saham PT Freeport Indonesia hingga 51 persen dilakukan den­gan cara mengambil 40 persen hak partisipasi (Participating Interest/PI) Rio Tinto di tambang Grasberg dan mengakuisisi 9,36 persen saham milik Indocopper Investama yang juga dimiliki Freeport McMoRan (FCX).


Menurut Rendi, dana untuk pengambilalihan 40 persen hak partisipasi Rio Tinto di tambang Grasberg itu tidak bakal meng­ganggu kas perseroan dan ke­mampuan investasi Inalum.

"Secara de facto, Rio Tinto menguasai 40 persen Freeport In­donesia dengan hak dan kewajiban yang hampir sama dengan FCX. Rio Tinto bahkan mendapatkan pendapatan lebih dahulu dari hasil produksi tambang Grasberg dibandingkan Inalum yang memi­liki saham 9,36 persen," jelasnya.

Menurut data Inalum yang diku­tip Rakyat Merdeka, porsi kepemi­likan saham antara FCX selaku induk Freeport Indonesia dan Inalum masing-masing sebesar 90,64 persen dan 9,36 persen.

Namun, jika dilihat hak secara ekonominya, FCX hanya ber­hak atas 56,32 persen, Inalum 5,68 persen, dan Rio Tinto 40 persen atas kepemilikan tambang Grasberg. Jika Inalum hanya mengambil alih kepemilikan saham FCX hingga menjadi 51persen, maka tidak serta merta Inalum mengantongi pendapatan Freeport Indonesia dengan porsi yang sama.

Pasalnya, masih ada hak parti­sipasi Rio Tinto 40 persen yang masih melekat. Dengan demiki­an, maka secara riil penerimaan yang didapatkan Inalum hanya 31 persen dan FCX 29 persen.

Namun, jika Inalum membeli hak partisipasi Rio Tinto dan sa­ham FCX, maka andil Rio Tinto di tambang Grasberg bisa ber­pindah tangan ke Inalum. Hak partisipasi tersebut dikonversi menjadi saham dengan porsi yang sama, nantinya kepemi­likan saham Indonesia melalui Inalum bisa mencapai 51 persen di Freeport Indonesia dengan mengambil tambahan saham Indocopper Investama.

Tak Berdiam Diri


Rendi mengatakan, sejak kes­epahaman antara Pemerintah dan Freeport McMoRan (FCX) pada 27 Agustus tahun lalu, Inalum tidak berdiam diri dalam upaya untuk menguasai 51persen sa­ham Freeport Indonesia.

"Kita sudah banyak melakukan perundingan dengan pihak FCX maupun Rio Tinto," katanya.

Dia menyebutkan, pada 27 Agustus 2017, pemerintah dan Freeport McMoRan (FCX) men­capai kesepahaman untuk melepas saham Freeport Indonesia hingga 51 persen kepada Indonesia.

Selain itu, Freeport Indonesia berkomitmen membangun fasilitas pemurnian mineral alias smelt­er dalam lima tahun ke depan. Freeport Indonesia juga bersedia mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan mendapatkan jaminan operasi, serta pemerintah akan memberikan jaminan fiskal dan regulasi untuk Freeport In­donesia.

Setelah kesepakatan terjadi, pada 24 September 2017 antara pemerintah, Inalum, dan FCX melakukan pertemuan, di mana FCX menawarkan struktur di­vestasi ke pemerintah. Pemba­hasan terkait struktur divestasi pun berlanjut pada 27 Oktober 2017.

Pada 30 Oktober 2017, Ke­menterian BUMN, Inalum, dan Rio Tinto membahas 40 persen hak partisipasi Rio Tinto. Pem­bahasan serupa pun berlanjut pada 7 November 2017 terkait rencana konversi 40 persen hak partisipasi menjadi saham.

Perundingan cukup rutin di­lakukan di minggu-minggu berikutnya hingga pada 15-17 Desember 2017 disetujui struk­tur transaksi divestasi saham Freeport Indonesia. Kemudian, pada 12 Januari 2018 pemer­intah pusat mengalokasikan 10 persen dari rencana 51 persen saham Freeport Indonesia untuk Pemda Papua dan Mimika.

Perundingan terkait seluruh aspek operasional Freeport In­donesia pun dibahas pada akhir Januari lalu dengan melibatkan pemerintah, Inalum, Rio Tinto, dan FCX.

Di bulan berikutnya, tepatnya 18 Februari 2018, dilakukan ra­pat koordinasi antara Inalum dan tim penasihat keuangan untuk membahas hasil due diligence dan valuasi Freeport Indonesia. Kemudian pada 28 Februari lalu, Inalum melakukan penawaran kepada Rio Tinto terkait rencana akuisisi hak partisipasi.

"Pembahasan mengenai divesta­si Freeport Indonesia juga dibahas dalam ratas (rapat terbatas) kabinet di Istana terkait divestasi Freeport Indonesia," tutur Rendi.

Berdasarkan studi dari Deutsche Bank, valuasi 40 persen PI Rio Tinto sekitar 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 45 triliun (kurs Rp 13.700). Angka tersebut di bawah harga pasar yang seharusnya dibayarkan Indonesia nantinya melalui PT Inalum (Persero).

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, perusahaan induk BUMN tambang, Inalum, harus segera menguasai 51 persen saham divestasi Freeport sebe­lum 30 Juni 2018, sehingga izin ekspor konsentrat Freeport tidak perlu diperpanjang lagi.

Fahmy menilai, posisi hukum Inalum sebagai holding BUMN tambang semakin kuat pasca putusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak gugatan uji materi aturan holding BUMN tambang yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN.

Gugatan tersebut diajukan ter­hadap Peraturan Pemerintah (PP) No.47 Tahun 2017, yang telah menghapus status tiga BUMN, sehingga dinilai melanggar UU BUMN dan UU Keuangan Nega­ra. Namun, hasil putusan MA pada 6 Maret 2018 atas uji materi terse­but menegaskan, PP 47/2017 tidak melanggar ketentuan UU BUMN dan UU Keuangan Negara.

"Dengan putusan MA itu, semua pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil, mesti legawa menerima putusan MA, selan­jutnya mendukung pembentu­kan holding BUMN tambang bagi sebesarnya kemakmuran rakyat," ujar Fahmy. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya