Berita

Politik

Jangan Sampai Pemberantasan Korupsi Dinodai Pemerintah Sendiri

SELASA, 20 MARET 2018 | 08:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) kecewa dengan sikap pemerintahan Joko Widodo yang terkesan loyo dan tidak serius dalam pemberantasan korupsi.

Belum lama ini Menko Polhukam Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda rencana pengumuman tersangka korupsi peserta Pilkada Serentak 2018.

Padahal, Pasal (21) UU 31 Tahun 1999 Juncto UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan secara tersirat dan tersurat bahwa siapa pun tidak diperkenankan menghalangi dan menunda pemberantasan korupsi dengan segala motif, apalagi jika hal tersebut diketahui alasannya terkait politis tentu ini menjadi permasalahan besar terkait kepemimpinan bangsa ini.


PP KAMMI mengharapkan adanya keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu. Baik kecil maupun besar pemberantasan korupsi harus ditegaskan dan ditegakkan. Pemerintah dalam hal ini KPK pun diharapkan tidak tebang pilih, tajam ke kasus recehan dan tumpul ke kasus-kasus kakap.

Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menegaskan, jangan sampai pemberantasan korupsi dinodai oleh pemerintah sendiri, KAMMI mendukung pemberantasan korupsi sepenuhnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

"KPK harus terus berjalan, tidak boleh magabut (makan gaji buta) akibat ulah politisi, artinya pemberantasan korupsi harus terus berjalan meski ada Pilkada serentak. Bahwa masyarakat harus mendapatkan pilihan kandidat-kandidat yang berintegritas, jujur, bersih  dan bukan koruptor, ini merupakan keinginan kita bersama bahkan wajib hukumnya," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (20/3).

Dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten diharapkan dapat menjadi salah satu momentum baik masyarakat mendapatkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.

"Oleh karena itu PP KAMMI 17-19 pun telah menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah maupun Pengurus Daerah yang melangsungkan Pilkada serentak untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaannya," demikian Irfan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya