Berita

Politik

Jangan Sampai Pemberantasan Korupsi Dinodai Pemerintah Sendiri

SELASA, 20 MARET 2018 | 08:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) kecewa dengan sikap pemerintahan Joko Widodo yang terkesan loyo dan tidak serius dalam pemberantasan korupsi.

Belum lama ini Menko Polhukam Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda rencana pengumuman tersangka korupsi peserta Pilkada Serentak 2018.

Padahal, Pasal (21) UU 31 Tahun 1999 Juncto UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan secara tersirat dan tersurat bahwa siapa pun tidak diperkenankan menghalangi dan menunda pemberantasan korupsi dengan segala motif, apalagi jika hal tersebut diketahui alasannya terkait politis tentu ini menjadi permasalahan besar terkait kepemimpinan bangsa ini.


PP KAMMI mengharapkan adanya keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu. Baik kecil maupun besar pemberantasan korupsi harus ditegaskan dan ditegakkan. Pemerintah dalam hal ini KPK pun diharapkan tidak tebang pilih, tajam ke kasus recehan dan tumpul ke kasus-kasus kakap.

Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menegaskan, jangan sampai pemberantasan korupsi dinodai oleh pemerintah sendiri, KAMMI mendukung pemberantasan korupsi sepenuhnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

"KPK harus terus berjalan, tidak boleh magabut (makan gaji buta) akibat ulah politisi, artinya pemberantasan korupsi harus terus berjalan meski ada Pilkada serentak. Bahwa masyarakat harus mendapatkan pilihan kandidat-kandidat yang berintegritas, jujur, bersih  dan bukan koruptor, ini merupakan keinginan kita bersama bahkan wajib hukumnya," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (20/3).

Dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten diharapkan dapat menjadi salah satu momentum baik masyarakat mendapatkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.

"Oleh karena itu PP KAMMI 17-19 pun telah menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah maupun Pengurus Daerah yang melangsungkan Pilkada serentak untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaannya," demikian Irfan. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya