Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusi Visme Islam Indonesia (47)

Keberadaan MUI

SENIN, 19 MARET 2018 | 10:48 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PREAN Majelis Ulama Indonesia (MUI) di da­lam menciptakan kehar­monisan beragama, ber­bangsa, dan beragama sangat penting. MUI ada­lah lembaga yang mewa­dahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. MUI berdiri pada tanggal, 26 Juli 1975M/17 Rajab 1395H di di Jakarta. Seperti halnya majlis-majlis agama lain, MUI dimak­sudkan untuk membantu pemerintah melaku­kan hal-hal yang menyangkut dengan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan ke­benaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya. MUI telah berperan penting di dalam sejarah umat Islam Indonesia.

Di antara fungsi yang paling nyata MUI ialah menciptakan hubungan harmonis in­tern umat Islam dan antar umat beragama, termasuk antara umat Islam dan pemerintah. Bukan saja pemerintah di tingkat pusat tetapi MUI di tingkat daerah pun terasa peran kongkrit MUI. Jika terjadi konflik internal antara mazhab atau aliran di dalam Islam maka secepatnya MUI mengambil peran menyelesaikan persoalan. MUI hampir tidak pernah terlambat menyelesaikan konflik in­ternal antar umat Islam Indonesia. MUI juga berperan di dalam menjembatani perbedaan pendapat antara umat Islam dan pemerin­tah. Baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, karena struktur MUI berada sampai di tingkat Kabupaten dan Kota.

Keberadaan MUI pada mulanya seba­gai hasil musyawarah para alim ulama, cendekiawan dan zu'ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Mereka mewakili 26 ulama dari 26 Propinsi di Indonesia saatitu, 10 di antaranya mewakili ormas-ormas Islam tingkat pusat, seperti, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math'laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat musyawarah para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah Piagam Berdirinya MUI, yang ditandatangani oleh seluruh pe­serta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama Pertama.


Momentum berdirinya MUI ini seiring dengan peringatan 30 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI.

Di antara tugas pendirian MUI saat itu ialah sebagai pengawal dan pembina umat Islam Indonesia, pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam, penjaring kader-kader yang lebih baik dan professional, mem­beri solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional, merumuskan konsep pendidi­kan Islam modern, sebagai pengawal konten dalam media massa. Tentu saja masih ada yang lain sesuai dengan kondisi masyarakat, termasuk misalnya, sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan dunia Islam.

Keberadaan MUI sebagai organisasi yang dila­hirkan oleh para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. MUI tidak berbeda dengan ormas-ormas kemasyarakatan yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi se­mangat kemandirian. Semangat ini ikut mewarnai road map umat Islam masa depan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya