Berita

Tentara Sri Lanka/BBC

Dunia

Setelah Dua Pekan, Sri Lanka Cabut Keadaan Darurat

SENIN, 19 MARET 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka mencabut keadaan darurat yang diberlakukan sejak tanggal 6 Maret lalu sebagai tanggapan atas pecahnya kekerasan terhadap komunitas Muslim.

Dalam kekerasan komunal yang terjadi, dua orang tewas, hampir 450 rumah dan toko milik Muslim rusak dan 60 kendaraan dibakar dalam serangan di distrik pusat Kandy.

Keadaan darurat menyebabkan diberlakukannya jam malam dan larangan media sosial dibawa untuk mencoba dan mengatasi ketegangan.


Di bawah keadaan darurat, pihak berwenang Sri Lanka dapat menangkap dan menahan tersangka dalam waktu lama jika mereka menganggap perlu.

Kekerasan telah meningkat di negara mayoritas Buddha itu sejak 2012, yang dikatakan didorong oleh kelompok Buddha garis keras.

Mereka menuduh Muslim memaksakan orang untuk masuk Islam dan merusak situs arkeologi Buddha. Puluhan situs Muslim juga mengalami kerusakan.

Polisi sejauh ini telah menangkap hampir 300 orang, termasuk seorang pemimpin organisasi Buddha garis keras yang mereka duga menghasut kekerasan tersebut.

Ratusan tentara dikerahkan ke daerah Kandy, dan gas air mata digunakan setelah beberapa kelompok terus menentang jam malam pemerintah.

Setelah beberapa pekan, Presiden Maithripala Sirisena akhirnya mengumumkan bahwa dia telah mencabut keadaan darurat tersebut pada hari Minggu (18/3) setelah menilai bahwa keamanan publik telah tercipta.

Ini adalah pertama kalinya dalam tujuh tahun Sri Lanka memberlakukan keadaan darurat.

Negara ini berada di bawah tindakan selama hampir tiga dekade ketika pemerintah melawan pemberontak Tamil dalam perang sipil yang berakhir pada tahun 2009. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya