Berita

Tentara Sri Lanka/BBC

Dunia

Setelah Dua Pekan, Sri Lanka Cabut Keadaan Darurat

SENIN, 19 MARET 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka mencabut keadaan darurat yang diberlakukan sejak tanggal 6 Maret lalu sebagai tanggapan atas pecahnya kekerasan terhadap komunitas Muslim.

Dalam kekerasan komunal yang terjadi, dua orang tewas, hampir 450 rumah dan toko milik Muslim rusak dan 60 kendaraan dibakar dalam serangan di distrik pusat Kandy.

Keadaan darurat menyebabkan diberlakukannya jam malam dan larangan media sosial dibawa untuk mencoba dan mengatasi ketegangan.


Di bawah keadaan darurat, pihak berwenang Sri Lanka dapat menangkap dan menahan tersangka dalam waktu lama jika mereka menganggap perlu.

Kekerasan telah meningkat di negara mayoritas Buddha itu sejak 2012, yang dikatakan didorong oleh kelompok Buddha garis keras.

Mereka menuduh Muslim memaksakan orang untuk masuk Islam dan merusak situs arkeologi Buddha. Puluhan situs Muslim juga mengalami kerusakan.

Polisi sejauh ini telah menangkap hampir 300 orang, termasuk seorang pemimpin organisasi Buddha garis keras yang mereka duga menghasut kekerasan tersebut.

Ratusan tentara dikerahkan ke daerah Kandy, dan gas air mata digunakan setelah beberapa kelompok terus menentang jam malam pemerintah.

Setelah beberapa pekan, Presiden Maithripala Sirisena akhirnya mengumumkan bahwa dia telah mencabut keadaan darurat tersebut pada hari Minggu (18/3) setelah menilai bahwa keamanan publik telah tercipta.

Ini adalah pertama kalinya dalam tujuh tahun Sri Lanka memberlakukan keadaan darurat.

Negara ini berada di bawah tindakan selama hampir tiga dekade ketika pemerintah melawan pemberontak Tamil dalam perang sipil yang berakhir pada tahun 2009. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya