Berita

Nusantara

Pemukulan Relawan Di Polewalimandar Tanda Lawan Politik Panik

SABTU, 17 MARET 2018 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu relawan calon Bupati dan Wakil Bupati Polewalimandar, Sulawesi Barat, Salim-Marwan dipukuli empat orang tak dikenal di kediamannya pada Jumat (16/3) malam.

Pemukulan itu berlangsung saat korban bernama Hamzah, warga Kanang Desa Batetanga, Binuang, tengah membagikan kalender.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Lembaga Riset Publik Muhammad Yunus mengatakan bahwa pemukulan itu merupakan tindakan barbar yang semestinya tidak boleh terjadi di alam demokrasi.


"Intimidasi, teror, persekusi, penganiayaan fisik dan sejenisnya itu kuno. Masyarakat beradab harus kecam tindakan itu," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/3).

Ia menyatakan, munculnya tindakan semacam itu dalam arena kontestasi Pilkada mudah ditebak motif dan tujuannya. Sebab, orang yang berpikiran sehat dan demokratis, tidak akan mungkin melakukannya.

"Saya menyebutnya paranoia politik. Sama dengan gejala gangguan kepribadian paranoid. Gejala ini muncul ketika eksistensi diri, kekuatan atau kekuasaan, terancam oleh kekuatan orang lain," bebernya.

Menurut Yunus, ketika seseorang mengidap paranoia politik, maka dia akan melakukan apapun untuk mengancam bahkan menghabisi lawan. Di dalam dirinya terdapat tekanan kuat yang kemudian mendorongnya melakukan agresi.

"Karena dia panik. Dan orang panik cenderung tidak rasional lagi. Tindakannya lebih mencerminkan sikap frustasi," terangnya.

Pemukulan yang menimpa relawan Salim-Marwan, sambung Yunus, jelas mengarah kepada persaingan dalam Pilkada. Sebab dalam pemukulan itu, muncul perkataan dari pelaku yang mengancam dan menyebut nama salah satu calon.

"Seperti kata-kata ‘rasakan jenderalmu!’Itu kan jelas mengarah. Artinya, pelaku dan orang-orang di belakangnya ini kesal, panik dan frustasi dengan kekuatan sang jenderal itu," tegasnya.

Padahal, lanjut Yunus, sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan korban. Yang bersangkutan hanya bagi-bagi kalender kandidat di sekitar rumahnya.

"Setahu saya, tidak ada aturan yang dilanggar, dan pihak manapun boleh melakukan hal yang sama," imbuhnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya