Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polisi Masih Buru Kelompok Penyedia Software Dan Hardware Pembobol ATM

SABTU, 17 MARET 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polisi baru menangkap kelompok operasional dan pengambil uang terkait aksi pembobolan ATM melalui teknik Skimming, belum sampai ke kelompok penyedia alat baik software dan hardware.

"Untuk penyedia software dan hardwarenya ada kelompok lagi, ini kami masih dalami nanti bekerjasama dengan pihak kedutaan dan interpol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3).

Lima tersangka sindikat pembobol bank yakni berinisial FH, IRL, LNM, ASC dan MK. Kelima pelaku, tiga WNA asal Rumania, satu WNA asal Hungaria, dan seorang lagi WNI.


Saat ini, kata Nico, timnya tengah bekerja untuk memburu kelompok yang berperan memasok alat-alat skimmer tersebut. Karena kelompok ini beroperasi di luar negeri, sehingga Polri baru bisa mengamankan kelompok operasional yang memasang alat skimmer dan yang mengambil uang saja.

"Tim masih bekerja, mudah-mudahan bisa ketangkap semua," ungkap Nico.

Dijelaskan, kelompok ini untuk memasang alat skimmer memakan waktu 5 sampai 10 menit, dengan cara memasang spy cam di mulut ATM untuk memasukan nomor pin.

"Mereka juga mengganti penutup tombol pin dengan punya mereka yang telah dimodifikasi," beber Nico.

Dari aksinya, sindikat ini berhasil membobol 64 bank dari berbagai negara, 13 diantaranya Bank di Indonesia, lima di Australia, delapan di Jerman, enam di USA, enam di Inggirs, empat di Kanda, empat di Francis, dua di Switzerland, satu di Singapore, dua di Denmark, dan tiga di Jepang.

Kelima pelaku dijerat dengan pasal 263, 363, 46 Jo pasal 30, 47 Jo pasal 31, ayat (1) dan (2) UU No. 19/2016 atas perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE, juga UU No. 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya