Berita

Constantin Reliu/The Guardian

Global

Gagal Ajukan Banding, Pria Ini Terpaksa Kantongi Status "Meninggal Dunia"

SABTU, 17 MARET 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah pengadilan di Rumania telah memutuskan bahwa seorang pria berusia 63 tahun telah meninggal dunia, meskipun pria tersebut tampak hidup dan sehat sata hadir di pengadilan.

Pria itu adalah Constantin Reliu. Dia meminta pengadilan di kota Barlad untuk membatalkan sebuah surat kematian yang diperoleh istrinya setelah dia menghabiskan lebih dari satu dekade di Turki. Pada saat itu dia memang memutus hubungan dan komunikasi dengan keluarganya.

Namun pengadilan menolak permintaan Reliu dan memutuskan bahwa secara resmi dia dinyatakan telah meninggal.


"Saya secara resmi meninggal, meski saya masih hidup," kata Reliu seperti dimuat The Guardian.

"Saya tidak memiliki penghasilan dan karena saya terdaftar sebagai orang yang sudah meninggal dunia, maka saya tidak dapat melakukan apapun," tambahnya.

Reliu diketahui meninggalkan Rumania ke Turki pada tahun 1992 untuk mencari pekerjaan. Dia terakhir kembali ke negara itu pada tahun 1999, dan tampaknya telah memotong semua kontak komunikasi dengan keluarganya.

Setelah bertahun-tahun diam dari suaminya yang terasing, istri Reliu mendapatkan sertifikat kematian sang suami.  Istri Reliu berargumen di pengadilan bahwa setelah tidak mendengar apapun dari suaminya sejak tahun 1999, dia berasumsi bahwa dia telah meninggal dalam gempa bumi saat berada di Turki.

Sertifikat kematian itu juga membatalkan pernikahan mereka dan mengizinkan sang istri untuk menikah kembali dengan orang lain.

Reliu tidak pernah tahu soal tentang kematiannya di tanah airnya jika dia tidak ditangkap oleh pihak berwenang Turki awal tahun ini dan dideportasi kembali ke Rumania karena dokumen kadaluarsa.

Reliu telah merencanakan untuk memperbarui paspornya di Rumania dan kembali ke Turki, namun saat tiba, dia ditahan oleh petugas imigrasi yang memberitahukan bahwa dia telah meninggal pada tahun 2003.

Reliu mengatakan bahwa dia ingin kembali ke Turki dan telah mendirikan sebuah perusahaan kecil di sana, namun sekarang menghadapi pertarungan hukum yang membingungkan untuk mendapatkan kembali identitasnya dan mendapatkan paspor.

Seorang juru bicara pengadilan menjelaskan ke kantor berita lokal bahwa Reliu telah terlambat mengajukan banding atas surat kematian tersebut dan dengan demikian kehilangan kasus tersebut. Putusan tersebut tampaknya final dan tidak bisa diajukan banding. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya