Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Melepas Hijab, Dua Wanita Muslim Tuntut Otoritas New York

SABTU, 17 MARET 2018 | 11:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua ornag wanita Muslim mengajukan tuntutan pada pemerintah New York karena merasa dipaksa melepas hijab.

Keduanya pernah ditangkap dan mengatakan bahwa departemen kepolisian New York memaksa mereka untuk membuka hijab mereka dan berpose untuk mugshots, atau foto penangkapan jelang akhir pekan ini.

Para wanita dan kelompok advokasi, Turning Point for Women and Families, mencari status tindakan hukum atas hal ini dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan federal Manhattan.


"Memaksa seorang wanita Muslim untuk melepaskan jilbabnya di depan umum sama dengan menuntut agar orang sekuler telanjang di depan orang asing," kata tuntutan hukum tersebut.

Menurut gugatan tersebut, kebijakan kepolisian New York gagal total untuk melindungi hak-hak kedua wanita Muslim yakni Jamilla Clark dan Arwa Aziz. Clark ditangkap pada tanggal 9 Januari 2017, dan Aziz ditangkap pada tanggal 30 Agustus 2017.

Gugatan tersebut mengatakan bahwa Clark menangis di markas polisi dengan jilbabnya yang terbuka setelah dia ditangkap karena melanggar perintah perlindungan palsu yang diajukan oleh mantan suaminya. Dikatakan bahwa petugas polisi telah mengancam untuk mengadili Clark jika dia tidak melepaskan penutup kepala.

Kantor hukum kota tersebut mengatakan akan meninjau kembali tuntutan hukum tersebut.

"Tapi kami yakin bahwa kebijakan kehumasan departemen kepolisian melewati kebijakan konstitusional. Ini dengan hati-hati menyeimbangkan penghormatan departemen terhadap kebiasaan semua agama dengan penegak hukum yang sah perlu mengambil foto penangkapan," kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.

"Orang-orang yang tidak ingin membuka penutup kepala atas alasan agama di depan orang lain memiliki pilihan untuk dibawa ke fasilitas terpisah yang lebih pribadi untuk difoto," sambungnya seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya