Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Melepas Hijab, Dua Wanita Muslim Tuntut Otoritas New York

SABTU, 17 MARET 2018 | 11:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua ornag wanita Muslim mengajukan tuntutan pada pemerintah New York karena merasa dipaksa melepas hijab.

Keduanya pernah ditangkap dan mengatakan bahwa departemen kepolisian New York memaksa mereka untuk membuka hijab mereka dan berpose untuk mugshots, atau foto penangkapan jelang akhir pekan ini.

Para wanita dan kelompok advokasi, Turning Point for Women and Families, mencari status tindakan hukum atas hal ini dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan federal Manhattan.


"Memaksa seorang wanita Muslim untuk melepaskan jilbabnya di depan umum sama dengan menuntut agar orang sekuler telanjang di depan orang asing," kata tuntutan hukum tersebut.

Menurut gugatan tersebut, kebijakan kepolisian New York gagal total untuk melindungi hak-hak kedua wanita Muslim yakni Jamilla Clark dan Arwa Aziz. Clark ditangkap pada tanggal 9 Januari 2017, dan Aziz ditangkap pada tanggal 30 Agustus 2017.

Gugatan tersebut mengatakan bahwa Clark menangis di markas polisi dengan jilbabnya yang terbuka setelah dia ditangkap karena melanggar perintah perlindungan palsu yang diajukan oleh mantan suaminya. Dikatakan bahwa petugas polisi telah mengancam untuk mengadili Clark jika dia tidak melepaskan penutup kepala.

Kantor hukum kota tersebut mengatakan akan meninjau kembali tuntutan hukum tersebut.

"Tapi kami yakin bahwa kebijakan kehumasan departemen kepolisian melewati kebijakan konstitusional. Ini dengan hati-hati menyeimbangkan penghormatan departemen terhadap kebiasaan semua agama dengan penegak hukum yang sah perlu mengambil foto penangkapan," kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.

"Orang-orang yang tidak ingin membuka penutup kepala atas alasan agama di depan orang lain memiliki pilihan untuk dibawa ke fasilitas terpisah yang lebih pribadi untuk difoto," sambungnya seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya