Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Melepas Hijab, Dua Wanita Muslim Tuntut Otoritas New York

SABTU, 17 MARET 2018 | 11:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua ornag wanita Muslim mengajukan tuntutan pada pemerintah New York karena merasa dipaksa melepas hijab.

Keduanya pernah ditangkap dan mengatakan bahwa departemen kepolisian New York memaksa mereka untuk membuka hijab mereka dan berpose untuk mugshots, atau foto penangkapan jelang akhir pekan ini.

Para wanita dan kelompok advokasi, Turning Point for Women and Families, mencari status tindakan hukum atas hal ini dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan federal Manhattan.


"Memaksa seorang wanita Muslim untuk melepaskan jilbabnya di depan umum sama dengan menuntut agar orang sekuler telanjang di depan orang asing," kata tuntutan hukum tersebut.

Menurut gugatan tersebut, kebijakan kepolisian New York gagal total untuk melindungi hak-hak kedua wanita Muslim yakni Jamilla Clark dan Arwa Aziz. Clark ditangkap pada tanggal 9 Januari 2017, dan Aziz ditangkap pada tanggal 30 Agustus 2017.

Gugatan tersebut mengatakan bahwa Clark menangis di markas polisi dengan jilbabnya yang terbuka setelah dia ditangkap karena melanggar perintah perlindungan palsu yang diajukan oleh mantan suaminya. Dikatakan bahwa petugas polisi telah mengancam untuk mengadili Clark jika dia tidak melepaskan penutup kepala.

Kantor hukum kota tersebut mengatakan akan meninjau kembali tuntutan hukum tersebut.

"Tapi kami yakin bahwa kebijakan kehumasan departemen kepolisian melewati kebijakan konstitusional. Ini dengan hati-hati menyeimbangkan penghormatan departemen terhadap kebiasaan semua agama dengan penegak hukum yang sah perlu mengambil foto penangkapan," kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.

"Orang-orang yang tidak ingin membuka penutup kepala atas alasan agama di depan orang lain memiliki pilihan untuk dibawa ke fasilitas terpisah yang lebih pribadi untuk difoto," sambungnya seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya