Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Melepas Hijab, Dua Wanita Muslim Tuntut Otoritas New York

SABTU, 17 MARET 2018 | 11:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua ornag wanita Muslim mengajukan tuntutan pada pemerintah New York karena merasa dipaksa melepas hijab.

Keduanya pernah ditangkap dan mengatakan bahwa departemen kepolisian New York memaksa mereka untuk membuka hijab mereka dan berpose untuk mugshots, atau foto penangkapan jelang akhir pekan ini.

Para wanita dan kelompok advokasi, Turning Point for Women and Families, mencari status tindakan hukum atas hal ini dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan federal Manhattan.


"Memaksa seorang wanita Muslim untuk melepaskan jilbabnya di depan umum sama dengan menuntut agar orang sekuler telanjang di depan orang asing," kata tuntutan hukum tersebut.

Menurut gugatan tersebut, kebijakan kepolisian New York gagal total untuk melindungi hak-hak kedua wanita Muslim yakni Jamilla Clark dan Arwa Aziz. Clark ditangkap pada tanggal 9 Januari 2017, dan Aziz ditangkap pada tanggal 30 Agustus 2017.

Gugatan tersebut mengatakan bahwa Clark menangis di markas polisi dengan jilbabnya yang terbuka setelah dia ditangkap karena melanggar perintah perlindungan palsu yang diajukan oleh mantan suaminya. Dikatakan bahwa petugas polisi telah mengancam untuk mengadili Clark jika dia tidak melepaskan penutup kepala.

Kantor hukum kota tersebut mengatakan akan meninjau kembali tuntutan hukum tersebut.

"Tapi kami yakin bahwa kebijakan kehumasan departemen kepolisian melewati kebijakan konstitusional. Ini dengan hati-hati menyeimbangkan penghormatan departemen terhadap kebiasaan semua agama dengan penegak hukum yang sah perlu mengambil foto penangkapan," kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.

"Orang-orang yang tidak ingin membuka penutup kepala atas alasan agama di depan orang lain memiliki pilihan untuk dibawa ke fasilitas terpisah yang lebih pribadi untuk difoto," sambungnya seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya