Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Teken UU Perjalanan Untuk Taiwan, China Geram

SABTU, 17 MARET 2018 | 10:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendorong Amerika Serikat untuk mengirim pejabat senior ke Taiwan untuk bertemu dengan rekan-rekan Taiwan dan sebaliknya.

Undang-undang itu resmi diteken Trump pada Jumat (17/3).

Dalam keterangan yang dirilis oleh Gedung Putih, aturan tidak mengikat itu mulai resmi berlaku akhir pekan ini, bahkan jika Trump tidak menandatanganinya.


Langkah tersebut memicu reaksi keras dari China yang sejak awal menolak kebijakan Amerika Serikat terhadap Taiwan tersebut. Pasalnya, bagi China, Taiwan adalah bagian dari wilayahnya yang "membandel" dan tidak memiliki hak untuk melakukan hubungan internasional sebagai sebuah negara berdaulat.

Sebelumnya pada hari Jumat, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengulangi sikap Beijing yang menentang undang-undang tersebut dan mendesak Amerika Serikat untuk mematuhi kebijakan "satu China", yang menetapkan bahwa Taiwan adalah bagian dari China, dan menghentikan pertukaran resmi dengan Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan setelah penandatanganan Undang-undang oleh Trump tersebut, Kedutaan Besar China di Amerika Serikat mengatakan bahwa langkah itu sangat melanggar prinsip satu-China, yang merupakan dasar hubungan politik antara China dan Amerika Serikat.

"China sangat tidak puas dengan hal itu dan dengan tegas menentangnya," kata pernyataan tersebut, menambahkan bahwa Amerika Serikat harus berhenti mengejar hubungan resmi dengan Taiwan atau memperbaiki hubungan saat ini dengan Taiwan secara substantif, seperti dimuat Reuters.

Reaksi berbeda datang dari Taiwan. Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas "langkah ramah" tersebut oleh pemerintah Trump dan mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperdalam kerja sama dan kemitraannya dengan Amerika Serikat di semua tingkat. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya