Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Teken UU Perjalanan Untuk Taiwan, China Geram

SABTU, 17 MARET 2018 | 10:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendorong Amerika Serikat untuk mengirim pejabat senior ke Taiwan untuk bertemu dengan rekan-rekan Taiwan dan sebaliknya.

Undang-undang itu resmi diteken Trump pada Jumat (17/3).

Dalam keterangan yang dirilis oleh Gedung Putih, aturan tidak mengikat itu mulai resmi berlaku akhir pekan ini, bahkan jika Trump tidak menandatanganinya.


Langkah tersebut memicu reaksi keras dari China yang sejak awal menolak kebijakan Amerika Serikat terhadap Taiwan tersebut. Pasalnya, bagi China, Taiwan adalah bagian dari wilayahnya yang "membandel" dan tidak memiliki hak untuk melakukan hubungan internasional sebagai sebuah negara berdaulat.

Sebelumnya pada hari Jumat, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengulangi sikap Beijing yang menentang undang-undang tersebut dan mendesak Amerika Serikat untuk mematuhi kebijakan "satu China", yang menetapkan bahwa Taiwan adalah bagian dari China, dan menghentikan pertukaran resmi dengan Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan setelah penandatanganan Undang-undang oleh Trump tersebut, Kedutaan Besar China di Amerika Serikat mengatakan bahwa langkah itu sangat melanggar prinsip satu-China, yang merupakan dasar hubungan politik antara China dan Amerika Serikat.

"China sangat tidak puas dengan hal itu dan dengan tegas menentangnya," kata pernyataan tersebut, menambahkan bahwa Amerika Serikat harus berhenti mengejar hubungan resmi dengan Taiwan atau memperbaiki hubungan saat ini dengan Taiwan secara substantif, seperti dimuat Reuters.

Reaksi berbeda datang dari Taiwan. Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas "langkah ramah" tersebut oleh pemerintah Trump dan mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperdalam kerja sama dan kemitraannya dengan Amerika Serikat di semua tingkat. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya