Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lewat Aturan Radikal, Pemerintah Dorong Pernikahan Sederhana

SABTU, 17 MARET 2018 | 09:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Uzbekistan tengah menggodok usulan pembatasan radikal dalam aturan penyelenggaraan pesta pernikahan.

Sebuah dokumen pemerintah menunjukkan usulan agar pesta pernikahan digelar dengan mengundang lebih sedikit tamu hingga 150 orang dan membatasi penyuguhan daging serta melarang penyelenggara untuk mengundang beberapa penyanyi serta menyewa mobil pernikahan.

Usulan itu muncul beberapa hari setelah Presiden Shavkat Mirziyoyev mengkritik pengeluaran "tak tahu malu" untuk perayaan pernikahan yang keluarga tidak mampu.


Biaya pernikahan di Uzbekistan sendiri sekitar 20.000 dolar AS dengan rata-rata jumlah tamu yang diundang adalah 400 orang.

Padahal negara itu memiliki sekitar 12,8 persen populasi orang miskin dan rata-rata penduduk berpenghasilan 100 hingga 300 dolar AS sebulan.

"Alih-alih menghabiskan uang untuk 20 kg daging (untuk pesta), Anda sebaiknya mengecat rumah orang miskin atau membeli pesawat TV untuk keluarganya," kata Presiden Mirziyoyev sambil berjanji untuk melarang pejabat negara menghadiri pernikahan yang berlebihan. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya