Berita

Pertahanan

Pelibatan TNI Berantas Teroris Tidak Terkait Isu Rivalitas Dengan Polri

JUMAT, 16 MARET 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Panitia Kerja Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme) menyepakati pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme.

Dalam pasal 7 ayat 2 UU 34/2004 tentang TNI diatur bahwa tentara dapat dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Tapi, pasal itu pula yang menyebut bahwa pemberantasan terorisme tergolong Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang berarti TNI hanya membantu polisi.

Masalahnya, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme ini sering dikaitkan dengan isu rivalitas antara TNI dengan Polri.


Hal itu dibantah Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, yang menegaskan bahwa pelibatan TNI tidak berhubungan dengan dikotomi TNI-Polri.

"Ini bukan bicara dikotomi antara TNI dengan Polri tapi ini bicara kepentingan negara di mana negara harus hadir untuk mengamankan rakyat,” ungkap Andreas Hugo Pareira, di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/3).

Menurutnya, terorisme bukan tergolong kriminalitas biasa tapi sudah masuk kategori ancaman serius terhadap bangsa dan negara.

Terkait kesepakatan melibatkan TNI memberantas teroris, politikus PDI Perjuangan ini menyarankan aturan teknisnya dikembalikan ke presiden yang membawahi dua lembaga bersenjata tersebut.

“Bisa dengan presiden keluarkan Perpres (peraturan presiden). Karena kedua lembaga ini adalah alat negara untuk mengamankan kepentingan bangsa," pungkasnya.

Walau akan diatur lebih detail melalui penerbitan Perpres, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Anti-terorisme, Hanafi Rais, memastikan teknis pelibatan TNI tidak akan diatur sepihak oleh presiden.

UU TNI mengatur bahwa pengerahan pasukan TNI untuk operasi militer selain perang harus berdasarkan keputusan politik negara, yang berarti presiden akan melibatkan DPR RI untuk menentukan sejauh mana TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya