Berita

Pertahanan

Pelibatan TNI Berantas Teroris Tidak Terkait Isu Rivalitas Dengan Polri

JUMAT, 16 MARET 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Panitia Kerja Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme) menyepakati pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme.

Dalam pasal 7 ayat 2 UU 34/2004 tentang TNI diatur bahwa tentara dapat dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Tapi, pasal itu pula yang menyebut bahwa pemberantasan terorisme tergolong Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang berarti TNI hanya membantu polisi.

Masalahnya, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme ini sering dikaitkan dengan isu rivalitas antara TNI dengan Polri.

Hal itu dibantah Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, yang menegaskan bahwa pelibatan TNI tidak berhubungan dengan dikotomi TNI-Polri.

"Ini bukan bicara dikotomi antara TNI dengan Polri tapi ini bicara kepentingan negara di mana negara harus hadir untuk mengamankan rakyat,” ungkap Andreas Hugo Pareira, di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/3).

Menurutnya, terorisme bukan tergolong kriminalitas biasa tapi sudah masuk kategori ancaman serius terhadap bangsa dan negara.

Terkait kesepakatan melibatkan TNI memberantas teroris, politikus PDI Perjuangan ini menyarankan aturan teknisnya dikembalikan ke presiden yang membawahi dua lembaga bersenjata tersebut.

“Bisa dengan presiden keluarkan Perpres (peraturan presiden). Karena kedua lembaga ini adalah alat negara untuk mengamankan kepentingan bangsa," pungkasnya.

Walau akan diatur lebih detail melalui penerbitan Perpres, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Anti-terorisme, Hanafi Rais, memastikan teknis pelibatan TNI tidak akan diatur sepihak oleh presiden.

UU TNI mengatur bahwa pengerahan pasukan TNI untuk operasi militer selain perang harus berdasarkan keputusan politik negara, yang berarti presiden akan melibatkan DPR RI untuk menentukan sejauh mana TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. [ald]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

UPDATE

Ketum AMPI Jerry Nonaktifkan Sekjen Ahmad Andi Bahri

Minggu, 15 September 2024 | 17:50

Indonesia Gagal Bawa Gelar Juara Hongkong Open 2024

Minggu, 15 September 2024 | 17:42

Rocky Gerung Sebut Arsjad Rasjid Korban Rekayasa Kubu Anindya Bakrie

Minggu, 15 September 2024 | 17:18

Geliat UMKM Tak Maksimal, Ekonom Pesimis PON XXI Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut 2024

Minggu, 15 September 2024 | 17:11

Israel Tengah Dihujani Rudal dari Arah Yaman

Minggu, 15 September 2024 | 17:00

China Berhasil Bikin Kapal Filipina Cabut dari Sabina Shoal

Minggu, 15 September 2024 | 16:43

Fenomena Fufufafa Bakal Habisi Dinasti Jokowi

Minggu, 15 September 2024 | 16:28

Keabsahan Munaslub Kadin Mulai Dipertanyakan

Minggu, 15 September 2024 | 16:28

Inggris Donasi Rp20 Miliar untuk Korban Topan Yagi di Vietnam

Minggu, 15 September 2024 | 16:23

PM Haiti Kunjungi TKP Ledakan Truk BBM Mematikan

Minggu, 15 September 2024 | 16:04

Selengkapnya