Berita

Duterte/Net

Dunia

Filipina Mau Hengkang Dari Pengadilan Pidana Internasional

JUMAT, 16 MARET 2018 | 14:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Filipina telah memberikan pemberitahuan resmi untuk keluar dari perjanjian Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Lembaga itu diketahui memeriksa kampanye melawan obat-obatan terlarang versi Presiden Rodrigo Duterte.

Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah Duterte mengumumkan bahwa negaranya akan keluar dari ICC karena penyelidikan awal yang diluncurkan bulan lalu atas tuduhan bahwa kampanye melawan obat-obatan terlarang itu adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada hari Kamis (15/3), pemerintah Filipina mengatakan dalam sebuah surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengawasi perundingan untuk menemukan pengadilan, bahwa undang-undang tersebut dikeluarkan dari Statuta Roma.


"Keputusan untuk mundur adalah sikap berprinsip Filipina terhadap orang-orang yang akan mempolitisir dan memperjuangkan hak asasi manusia," kata surat tersebut seperti dimuat Channel News Asia.

Polisi Filipina mengatakan bahwa mereka telah membunuh sekitar 4.000 tersangka yang melawan saat ditangkap, namun kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa jumlah sebenarnya tiga kali lebih tinggi dan menuduh pihak berwenang melakukan pembunuhan.

Menteri Luar Negeri Filipina Alan Peter Cayetano, yang berbicara dari Manila, mengatakan bahwa Filipina mengambil langkah tersebut karena kampanye yang diatur dengan baik telah menyesatkan masyarakat internasional, untuk menyalibkan Presiden Duterte dengan mengubah situasi hak asasi manusia di Filipina.

Kendati untuk keluar secara resmi dari ICC memerlukan pemberitahuan setidaknya satu tahun, para ahli menekankan bahwa penyelidikan ICC soal kampanye itu tidak terhenti. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya