Berita

Duterte/Net

Dunia

Filipina Mau Hengkang Dari Pengadilan Pidana Internasional

JUMAT, 16 MARET 2018 | 14:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Filipina telah memberikan pemberitahuan resmi untuk keluar dari perjanjian Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Lembaga itu diketahui memeriksa kampanye melawan obat-obatan terlarang versi Presiden Rodrigo Duterte.

Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah Duterte mengumumkan bahwa negaranya akan keluar dari ICC karena penyelidikan awal yang diluncurkan bulan lalu atas tuduhan bahwa kampanye melawan obat-obatan terlarang itu adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada hari Kamis (15/3), pemerintah Filipina mengatakan dalam sebuah surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengawasi perundingan untuk menemukan pengadilan, bahwa undang-undang tersebut dikeluarkan dari Statuta Roma.


"Keputusan untuk mundur adalah sikap berprinsip Filipina terhadap orang-orang yang akan mempolitisir dan memperjuangkan hak asasi manusia," kata surat tersebut seperti dimuat Channel News Asia.

Polisi Filipina mengatakan bahwa mereka telah membunuh sekitar 4.000 tersangka yang melawan saat ditangkap, namun kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa jumlah sebenarnya tiga kali lebih tinggi dan menuduh pihak berwenang melakukan pembunuhan.

Menteri Luar Negeri Filipina Alan Peter Cayetano, yang berbicara dari Manila, mengatakan bahwa Filipina mengambil langkah tersebut karena kampanye yang diatur dengan baik telah menyesatkan masyarakat internasional, untuk menyalibkan Presiden Duterte dengan mengubah situasi hak asasi manusia di Filipina.

Kendati untuk keluar secara resmi dari ICC memerlukan pemberitahuan setidaknya satu tahun, para ahli menekankan bahwa penyelidikan ICC soal kampanye itu tidak terhenti. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya