Berita

Unjuk rasa soal aborsi di Ohio/Reuters

Dunia

Hakim Federal Blokir Larangan Aborsi Bagi Penderita Down Syndrome Di Ohio

JUMAT, 16 MARET 2018 | 11:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim federal memblokir sebuah undang-undang Ohio yang mulai berlaku akhir bulan in  soal kriminalisasi aborsi berdasarkan diagnosis Down Syndrome. Hakim tersebut menyebut bahwa hal semacam itu melanggar hak perempuan.

Keputusan Hakim Distrik Amerika Serikat Timothy Black muncul setelah bab Negara Kebebasan Sipil Amerika Serikat mengajukan tuntutan hukum di pengadilan federal di Cincinnati, dengan alasan undang-undang tersebut melanggar klausul kebebasan dan privasi Amandemen Keempatbelas Konstitusi Amerika Serikat.

"Karena H.B. 214 mencegah wanita membuat pilihan untuk mengakhiri kehamilan mereka sebelum bertahan hidup, itu tidak konstitusional di wajahnya," tulis Black dalam 22 putusannya.


Down syndrome sendiri adalah kelainan genetik yang disebabkan ketika pembelahan sel abnormal menghasilkan salinan kromosom ekstra penuh atau parsial 21.

Berdasarkan undang-undang tersebut, yang ditandatangani oleh Gubernur Republik John Kasich pada bulan Desember yang lalu, dokter akan kehilangan lisensi medis mereka di negara bagian tersebut dan menghadapi tuntutan kejahatan tingkat empat jika melakukan aborsi dengan pengetahuan itu. Sedangkan sang ibu tidak akan menghadapi tuntutan pidana.

"Pelanggaran aborsi Down Syndrome melanggar empat setengah dasawarsa preseden hukum yang mengatakan bahwa seorang wanita memiliki hak yang tidak terkekang untuk memilih apakah akan mengakhiri kehamilan sebelum titik kelangsungan hidup," kata Kellie Copeland, direktur eksekutif NARAL Pro-Choice Ohio mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Jaksa Agung Ohio Mike DeWine mengatakan pada hari Rabu bahwa kantornya berencana untuk mempertahankan undang-undang yang disahkan oleh mayoritas anggota parlemen Republik.

"Sementara kami meninjau kembali keputusan ini untuk menentukan tindakan lebih lanjut, Kejaksaan Agung Ohio akan terus membela keras hukum Ohio," kata juru bicara Dan Tierney seperti dimuat Reuters pekan ini.

Undang-undang Ohio menandai pembatasan 20 tentang hak aborsi dan reproduksi yang ditandatangani oleh Kasich sejak 2011. Undang-undang serupa telah disahkan di Indiana dan North Dakota. Pengadilan Negeri Indiana mengeluarkan sebuah perintah permanen mengenai larangan aborsi sindrom Down serupa pada 22 September 2017. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya