Yevgeny Prigozhin yang juga dikenal sebagai "Koki Putin"/BBC
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada 19 orang Rusia pekan ini. Mereka yang dijatuhi sanksi dituduh oleh Amerika Serikat telah melakukan campur tangan dalam pemilihan presiden di Amerika Serikat tahun 2016 lalu serta melakukan serangan siber.
Menteri Keuangan Steven Mnuchin Amerika Serikat menuduh 19 orang tersebut telah melakukan serangan siber yang merusak, dan gangguan yang menargetkan infrastruktur penting.
Dia mengatakan sanksi tersebut akan menargetkan serangan jahat yang sedang berlangsung oleh Rusia.
Langkah-langkah tersebut digambarkan di Washington sebagai tindakan terkuat yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump sejauh ini terhadap Moskow.
Selain 19 orang tersebut, lima entitas Rusia juga terkena sanksi, termasuk badan intelijen militer Rusia GRU serta Badan Riset Internet berbasis di St Petersburg, yang dituduh merancang kampanye disinformasi online untuk mengurangi pemilihan presiden Amerika Serikat 2016.
"IRA (Badan Peneliti Internet Rusia) menciptakan dan mengelola sejumlah besar persona online palsu yang merupakan orang sah Amerika Serikat untuk memasukkan organisasi akar rumput, kelompok kepentingan, dan partai politik negara bagian di media sosial," kata pernyataan Departemen Keuangan pada hari Kamis (15/3).
"Melalui kegiatan ini, IRA memposting ribuan iklan yang menjangkau jutaan orang secara online," sambung pernyataan tersebut.
Yevgeny Prigozhin, seorang oligarki yang diduga menjalankan agensi tersebut dan dikenal sebagai "koki Putin", dan 12 staf agensi juga terkena sanksi tersebut.
Mnuchin seperti dimuat
BBC, mengatakan bahwa akan ada sanksi tambahan untuk menahan pejabat dan oligarki Rusia bertanggung jawab atas aktivitas destabilisasi mereka.
Sanksi Amerika Serikat itu mencakup pembekuan aset yang dimiliki oleh individu dan entitas di Amerika Serikat serta melarang warga Amerika melakukan bisnis dengan mereka.
[mel]