Berita

Yevgeny Prigozhin yang juga dikenal sebagai "Koki Putin"/BBC

Dunia

Campur Tangan Dalam Pemilu, "Koki Putin" Ikut Kena Sanksi AS

JUMAT, 16 MARET 2018 | 06:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada 19 orang Rusia pekan ini. Mereka yang dijatuhi sanksi dituduh oleh Amerika Serikat telah melakukan campur tangan dalam pemilihan presiden di Amerika Serikat tahun 2016 lalu serta melakukan serangan siber.

Menteri Keuangan Steven Mnuchin Amerika Serikat menuduh 19 orang tersebut telah melakukan serangan siber yang merusak, dan gangguan yang menargetkan infrastruktur penting.

Dia mengatakan sanksi tersebut akan menargetkan serangan jahat yang sedang berlangsung oleh Rusia.


Langkah-langkah tersebut digambarkan di Washington sebagai tindakan terkuat yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump sejauh ini terhadap Moskow.

Selain 19 orang tersebut, lima entitas Rusia juga terkena sanksi, termasuk badan intelijen militer Rusia GRU serta Badan Riset Internet berbasis di St Petersburg, yang dituduh merancang kampanye disinformasi online untuk mengurangi pemilihan presiden Amerika Serikat 2016.

"IRA (Badan Peneliti Internet Rusia) menciptakan dan mengelola sejumlah besar persona online palsu yang merupakan orang sah Amerika Serikat untuk memasukkan organisasi akar rumput, kelompok kepentingan, dan partai politik negara bagian di media sosial," kata pernyataan Departemen Keuangan pada hari Kamis (15/3).

"Melalui kegiatan ini, IRA memposting ribuan iklan yang menjangkau jutaan orang secara online," sambung pernyataan tersebut.

Yevgeny Prigozhin, seorang oligarki yang diduga menjalankan agensi tersebut dan dikenal sebagai "koki Putin", dan 12 staf agensi juga terkena sanksi tersebut.

Mnuchin seperti dimuat BBC, mengatakan bahwa akan ada sanksi tambahan untuk menahan pejabat dan oligarki Rusia bertanggung jawab atas aktivitas destabilisasi mereka.

Sanksi Amerika Serikat itu mencakup pembekuan aset yang dimiliki oleh individu dan entitas di Amerika Serikat serta melarang warga Amerika melakukan bisnis dengan mereka. [mel]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya