Berita

Hukum

Alasan Setya Novanto Tunjuk Mahyudin Jadi Saksi Meringankan

KAMIS, 15 MARET 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto mengungkapkan alasannya memilih Wakil Ketua MPR RI Mahyudin sebagai saksi yang meringankan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis siang ini (15/3).

Mantan Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa hubungannya dengan Mahyudin sudah lama terjalin, tepatnya saat bersama membangun Partai Golkar yang sempat mengalami dualisme.

"Karena Pak Mahyudin mempunyai sejarah dengan saya, pas saat membangun Partai Golkar, pada saat pemilihan dari Pak Aburizal Bakrie," ujarnya kepada wartawan yang mengelilinginya. 


Dirinya mengatakan bahwa perjuangannya dan Mahyudin sama-sama berat, namun keduanya melakukan usaha yang terbaik sehingga keduanya dapat menduduki kursi Ketua DPR RI dan Wakil Ketua MPR RI di kemudian hari.

Adapun Mahyudin dihadirkan sebagai saksi karena dianggap mengerti tentang aturan yang ada di DPR RI. Sehingga diharapkan bisa memberi pernyataan yang bisa dipertimbangkan oleh jaksa dan majelis hakim.

"Sosok yang mengerti kedewanan dan masalah partai, karena tentu dia (Mahyudin) mengerti sekali apa yang pernah saya alami. Bisa memberikan suatu gambaran-gambaran yang sehingga dapat memberikan arti sangat besar untuk bisa dipertimbangkan oleh JPU dan juga oleh hakim yang terlibat di sini," ungkap Novanto.

Namun demikian, mantan Ketua Partai Golkar ini mengaku tidak pernah menceritakan masalah proyek pengadaan KTP berbasis elektronik tersebut kepada Mahyudin.

"Enggak pernah saya. Engga pernah. Sudah lama enggak ketemu," tukasnya.

Mahyudin merupakan salah satu saksi yang dihadirkan untuk menjadi saksi yang meringankan klien Novanto. Selain Mahyudin, ada dua saksi lain yang juga dihadirkan untuk meringankan Setnov, mereka adalah ahli hukum tata negara Universitas Padjajaran I Gede Panca Astawa dan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya