Berita

Hukum

Setya Novanto Akan Hadirkan Ahli Hukum, Keuangan dan Politisi

RABU, 14 MARET 2018 | 21:56 WIB | LAPORAN:

Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto akan menghadirkan sejumlah saksi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Firman Wijaya memastikan akan menghadirkan sejumlah saksi untuk sidang lanjutan yang akan dilaksanakan Kamis besok (15/3).

"Besok kami akan mengajukan ahli tandingan yang bisa memperjelas kedudukan hukum Pak Setya Novanto baik dari aspek crime maupun aspek kriminal act atau pun kriminal responsibility. Perbuatan pidananya apa dan tindak pidananya apa yang sesungguhnya terjadi dan siapa pelakunya," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Saksi ahli yang dihadirkan diharapkan dapat memperjelas posisi Setnov secara liability based on fault atau prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan.

Firman menambahkan bahwa saksi ahli tersebut dihadirkan sebagai ahli tandingan untuk memastikan kerugian negara.

"Perbedaan tafsir termasuk pandangan-pandangan yang menyangkut keuangan negara kerugian keuangan negara ini sebenarnya bisa memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Pak Nov. Ya saksi yang meringankan ada dari teman-teman politisi mungkin ada saksi ahli hukum dan ahli keuangan. Cukup banyak tapi mudah-mudahan memberikan penjelasan yang signifikan," tukasnya.

JPU KPK menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el pada hari ini. Kelima ahli tersebut adalah dosen dari ITB Prof Chaerul Rizal dan Prof Mikrajuddin Abdullah, ahli pengadaan barang dan jasa Ir. Armawan Khaeni, dosen UGM Prof Sulistyowati dan psikolog yang juga Ketua Asosiasi Psikolog Forensik Reni Kusumawardani.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya