Berita

Hukum

Setya Novanto Akan Hadirkan Ahli Hukum, Keuangan dan Politisi

RABU, 14 MARET 2018 | 21:56 WIB | LAPORAN:

Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto akan menghadirkan sejumlah saksi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Firman Wijaya memastikan akan menghadirkan sejumlah saksi untuk sidang lanjutan yang akan dilaksanakan Kamis besok (15/3).

"Besok kami akan mengajukan ahli tandingan yang bisa memperjelas kedudukan hukum Pak Setya Novanto baik dari aspek crime maupun aspek kriminal act atau pun kriminal responsibility. Perbuatan pidananya apa dan tindak pidananya apa yang sesungguhnya terjadi dan siapa pelakunya," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Saksi ahli yang dihadirkan diharapkan dapat memperjelas posisi Setnov secara liability based on fault atau prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan.

Firman menambahkan bahwa saksi ahli tersebut dihadirkan sebagai ahli tandingan untuk memastikan kerugian negara.

"Perbedaan tafsir termasuk pandangan-pandangan yang menyangkut keuangan negara kerugian keuangan negara ini sebenarnya bisa memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Pak Nov. Ya saksi yang meringankan ada dari teman-teman politisi mungkin ada saksi ahli hukum dan ahli keuangan. Cukup banyak tapi mudah-mudahan memberikan penjelasan yang signifikan," tukasnya.

JPU KPK menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el pada hari ini. Kelima ahli tersebut adalah dosen dari ITB Prof Chaerul Rizal dan Prof Mikrajuddin Abdullah, ahli pengadaan barang dan jasa Ir. Armawan Khaeni, dosen UGM Prof Sulistyowati dan psikolog yang juga Ketua Asosiasi Psikolog Forensik Reni Kusumawardani.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya