Berita

Hukum

Setya Novanto Akan Hadirkan Ahli Hukum, Keuangan dan Politisi

RABU, 14 MARET 2018 | 21:56 WIB | LAPORAN:

Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto akan menghadirkan sejumlah saksi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Firman Wijaya memastikan akan menghadirkan sejumlah saksi untuk sidang lanjutan yang akan dilaksanakan Kamis besok (15/3).

"Besok kami akan mengajukan ahli tandingan yang bisa memperjelas kedudukan hukum Pak Setya Novanto baik dari aspek crime maupun aspek kriminal act atau pun kriminal responsibility. Perbuatan pidananya apa dan tindak pidananya apa yang sesungguhnya terjadi dan siapa pelakunya," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Saksi ahli yang dihadirkan diharapkan dapat memperjelas posisi Setnov secara liability based on fault atau prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan.

Firman menambahkan bahwa saksi ahli tersebut dihadirkan sebagai ahli tandingan untuk memastikan kerugian negara.

"Perbedaan tafsir termasuk pandangan-pandangan yang menyangkut keuangan negara kerugian keuangan negara ini sebenarnya bisa memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Pak Nov. Ya saksi yang meringankan ada dari teman-teman politisi mungkin ada saksi ahli hukum dan ahli keuangan. Cukup banyak tapi mudah-mudahan memberikan penjelasan yang signifikan," tukasnya.

JPU KPK menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el pada hari ini. Kelima ahli tersebut adalah dosen dari ITB Prof Chaerul Rizal dan Prof Mikrajuddin Abdullah, ahli pengadaan barang dan jasa Ir. Armawan Khaeni, dosen UGM Prof Sulistyowati dan psikolog yang juga Ketua Asosiasi Psikolog Forensik Reni Kusumawardani.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya