Berita

Foto/Kemnaker

Cegah Perdagangan Orang, Polri dan Apjati Awasi Perusahaan Penyalur Migran

RABU, 14 MARET 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) melakukan kerjasama pengawasan perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Kerjasama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) yang sering menggunakan modus pengiriman pekerja migran.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Lucky Hermawan, wakil kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri (Baintelkam)saat membuka rapat dengan Dewan Pengurus Pusat Apjati, di Mabes Polri.


“Jangan sampai pengiriman pekerja migran menjadi modus untuk kejahatan perdagangan orang. Oleh karenanya, perlu kerjasama antara Polri dengan APJATI,” katanya.

Hadir pula dalam rapat Direktur Sosial Budaya Bagian Intelijen Keamanan Brigadir Jenderal Polisi Mardisyam, Kasubdit Tiga Sosial Budaya Mabes Polri, Kombes Pol M Soleh Hidayat, Kanit PMI Dit Sosbud Bik Mabes Polri AKBP Bambang Murtejo,  serta Panit PMI Dit Sosbud Bik Mabes Polri,  IPDA Eko Prasetiyo. Jajaran Apjati dipimpin langsung Ketua Umum DPP Apjati, Ayub Basalamah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Sosial Budaya Brigjen Merdisyam menyampaikan perlunya perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Perbaikan dari hulu hingga hilir. Termasuk  rencana skema penempatan pekerja migran melalui mekanisme satu pintu atau one channel dengan negara penempatan,” ujarnya.

Selanjutnya kata Mardsyam, Mabes Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban penempatanan pekerja migran ilegal atau non prosedural.

Untuk itu, Polri meminta kepada Apjati mendukung dan berperan aktif memberikan informasi terkait pelaku pelanggaran pengiriman pekerja migran ilegal, terutama ke negara di kawasan Timur Tengah dan kawasan Asia Pasifik.

"Ini penting, karena pengiriman pekerja migran ilegal merupakan tindakan pidana perdagangan orang."

Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah menyambut baik kerja sama tersebut. Sebagai pelaku penempatan pekerja migran, Apjati berkomitmen terhadap tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, mudah, murah dan bermartabat. Sehingga, pekerja migran Indonesia terbebas dari kejahatan perdagangan orang.

“Apjati akan berkoordinasi dengan Polri dan bertukar data dan informasi terkait pengawasan  perusahaan penyalur tenaga kerja,” katanya. [dzk]




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya