Berita

Foto/Kemnaker

Cegah Perdagangan Orang, Polri dan Apjati Awasi Perusahaan Penyalur Migran

RABU, 14 MARET 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) melakukan kerjasama pengawasan perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Kerjasama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) yang sering menggunakan modus pengiriman pekerja migran.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Lucky Hermawan, wakil kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri (Baintelkam)saat membuka rapat dengan Dewan Pengurus Pusat Apjati, di Mabes Polri.


“Jangan sampai pengiriman pekerja migran menjadi modus untuk kejahatan perdagangan orang. Oleh karenanya, perlu kerjasama antara Polri dengan APJATI,” katanya.

Hadir pula dalam rapat Direktur Sosial Budaya Bagian Intelijen Keamanan Brigadir Jenderal Polisi Mardisyam, Kasubdit Tiga Sosial Budaya Mabes Polri, Kombes Pol M Soleh Hidayat, Kanit PMI Dit Sosbud Bik Mabes Polri AKBP Bambang Murtejo,  serta Panit PMI Dit Sosbud Bik Mabes Polri,  IPDA Eko Prasetiyo. Jajaran Apjati dipimpin langsung Ketua Umum DPP Apjati, Ayub Basalamah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Sosial Budaya Brigjen Merdisyam menyampaikan perlunya perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Perbaikan dari hulu hingga hilir. Termasuk  rencana skema penempatan pekerja migran melalui mekanisme satu pintu atau one channel dengan negara penempatan,” ujarnya.

Selanjutnya kata Mardsyam, Mabes Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban penempatanan pekerja migran ilegal atau non prosedural.

Untuk itu, Polri meminta kepada Apjati mendukung dan berperan aktif memberikan informasi terkait pelaku pelanggaran pengiriman pekerja migran ilegal, terutama ke negara di kawasan Timur Tengah dan kawasan Asia Pasifik.

"Ini penting, karena pengiriman pekerja migran ilegal merupakan tindakan pidana perdagangan orang."

Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah menyambut baik kerja sama tersebut. Sebagai pelaku penempatan pekerja migran, Apjati berkomitmen terhadap tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, mudah, murah dan bermartabat. Sehingga, pekerja migran Indonesia terbebas dari kejahatan perdagangan orang.

“Apjati akan berkoordinasi dengan Polri dan bertukar data dan informasi terkait pengawasan  perusahaan penyalur tenaga kerja,” katanya. [dzk]




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya