Berita

Ketua KPK Agus Rahardjo/Net

Hukum

Eks Penasehat: Secara Etik, Pimpinan KPK Tak Perlu Bicara Kasus

RABU, 14 MARET 2018 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Secara etik, sebenarnya seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu berbicara tentang sebuah kasus yang tengah ditangani. Apalagi, kasus itu belum final proses penyelidikannya oleh tim.

Hal itu dikatakan mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua lewat pesan singkatnya, Rabu (14/3).

Pernyataan Abdullah ini merujuk kepada langkah Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebutkan 90 persen calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka.


"Bukankah ada forum resmi di mana komisioner melakukan konferensi pers ketika sudah menetapkan status tersangka terhadap seseorang," jelas Abdullah.

Langkah Agus mengumbar soal potensi tersangka ini bisa berakibat fatal. Salah satunya, kata Abdullah, mengakibatkan seorang calon tersangka dapat menghilangkan alat bukti atau kabur dari kejaran penyidik.

"Saya tidak tahu, apakah di antara komisioner ada semacam konvensi, bahwa hanya komisioner A yang boleh memberi pernyataan ke pers tentang suatu kasus penindakan. Kalau ada konvensi itu, maka apa yang dilakukan Ketua KPK itu sebagai pelanggaran kode etik," jelasnya.

"Apalagi kalau sampai selesai pilkada, tidak ada calon gubernur dan bupati atau walikota yang diciduk karena kasus korupsi," sambung Abdullah.

Dia menyarankan, daripada mengumbar soal penetapan calon tersangka, lebih baik KPK tunjukkan keseriusan dengan memonitor seluruh Kantor DPP parpol menjelang penetapan calon gubernur, bupati atau walikota.

"Sebab, pada waktu sebagian calon hilir mudik ke kantor parpol untuk penyelesaian uang mahar atau uang perahu sebelum pendaftaran resmi di Kantor KPUD," jelasnya.

Abdullah melanjutkan, pada KPK jilid satu, jarang ada pimpinan ngomong dengan pers soal kasus penindakan. Kalau tidak terpaksa, Ketua KPK tidak ngomong dengan pers soal kasus.

"Seingat saya, selama 4 tahun, Pak Tumpak yang tugasnya menangani kasus, tidak pernah ngomong dengan pers apalagi menyangkut kasus. Ada karena konsensus di antara komisioner bahwa kalau berkaitan dengan kasus, biarkan jubir yang bicara. Tujuannya, jika jubir yang salah ngomong, masih bisa diralat oleh komisioner," jelasnya.

Nah, lanjut Abdullah, di edisi kedua, ada komisioner yang suka mulai ngomong dengan pers sehingga terjadilah drama cicak-buaya. Demikian pula halnya dengan komisioner KPK pada edisi berikutnya, ada komisioner yang tergoda dengan angin surga di panggung media pers.

"Mungkin edisi ini, semua orang baru, jadi tradisi komisioner untuk tidak obral ngobrol dengan pers berkaitan kasus, kurang dihayati," tandas penasehat KPK periode 2005-2013 ini. [nes]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya