Berita

Made Oka Masagung/net

Hukum

Akhirnya, Made Oka Akui 1,7 Juta Dolar AS Mengalir Ke Rekeningnya

RABU, 14 MARET 2018 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Made Oka Masagung, mengaku mendapat kiriman dari perusahaan Biomorf Mauritius sebesar US$ 1,7 juta.

Pengakuan itu diutarakan Made dalam sidang lanjutan yang menghadirkan terdakwa Setya Novanto. PT Biomorf Mauritius adalah anak perusahaan PT Biomorf Lone milik almarhum Johannes Marliem, orang yang sempat disebut sebagai saksi kunci dalam perkara ini.

Tadinya, Made masih terus mengaku lupa dan tetap pada keterangannya seperti saat menjadi saksi dalam persidangan sebelumnya. Akhirnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan bukti rekening koran United Overseas Bank (UOB). Jaksa mengungkap bahwa Made Oka pernah menerima uang dari Biomorf Mauritius, termasuk US$ 1,7 juta pada 14 Juni 2014.


"Saya pelajari dari rekening doang, masuknya itu betul namun tidak tahu dari Biomorf. Saya akui dari rekening itu ada perpindahan semua. Saya juga sudah minta penyidik untuk selidiki semua. Karena saya tahunya itu saja," ujar Made di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).

Kemudian, Made Oka terus mengaku lupa saat dicecar jaksa tentang aliran uang itu setelah singgah di rekeningnya. Padahal, menurut JPU, hanya Made Oka yang bisa mencairkan uang tersebut.

Barulah setelah itu Made Oka mengakui bahwa uang itu berasal dari Biomorf. Tapi, ia tetap tidak mau mengaku ke mana uang itu selanjutnya mengalir.

"Saya tahu. Saya kasihkan ke penyidik. Jadi saya juga kasih semua data itu. Ke mananya itu saya lupa, tidak ingat kemananya," klaim Made.

Dalam dakwaan, Setya Novanto disebut telah menerima commitment fee sebesar US$ 7,3 juta. Uang tersebut mengalir melalui pemilik PT Delta Energy, Made Oka Masagung, sebanyak US$ 3,8 juta dan melalui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, sebesar US$ 3,5 juta.

Made Oka Masagung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan dengan Irvanto Hendra Pambudi yang penah menjabat Direktur PT Murakabi Sejahtera. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya