Berita

Hukum

Kubu Christoforus Richard Kecewa Tuntutan Jaksa Jauh Dari Keadilan

RABU, 14 MARET 2018 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Kubu Cristoforus Richard merasa kecewa atas tuntuan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas kekecewaannya itu, kubu Richard mempertimbangkan untuk melaporkan para JPU yang menangani perkaranya.

Salah seorang kuasa hukum Richard, Wayan Sudirta menilai JPU sudah melalaikan kewajibannya sebagai jaksa yang mencari kebenaran.


"Jadi tingkah laku jaksa di pengadilan ini melanggar KUHAP. Kalau ini diketahui atasannya, tidak ada lain kecuali memberikan sanksi kepada penuntut umum sekeras-kerasnya, sebab UU tidak dilaksanakan," kata Wayan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/3).

Dia menegaskan, jaksa seharusnya mencari dan menegakkan keadilan, bukan malah mencari-cari kesalahan terdakwa. Kalau demikian, hal itu sudah melanggar aturan perundang-undangan.

"Tapi hari ini kita dengan telanjang, muka kita ditampar, bagaimana seorang jaksa tidak mencari keadilan. Contohnya apa, ketika dia tidak menghadirkan saksi notaris Eny Sulaksono, kita minta, kok dia malah enggak setuju. Ini kan kewajiban dia, wajib ini. Kita sudah bantu kok dia menolak," tegas Wayan.

Jika dalam persidangan seperti itu, Wayan menyarankan agar jaksa menjadi kuasa hukum pelapor saja. "Sehingga jaksa menurunkan kualifikasinya bukan lagi  sebagai jaksa penegak hukum pencari keadilan. Tapi seolah-olah mewakili kepentingan pelapor," keluhnya.

"Saya akan fokus pada pledoi dulu. sesudah itu saya akan melaporkan siapa saja yang melanggar aturan. siapa saja," sambungnya.

Sebelumnya, Cristoforus Richard dituntut hukuman empat tahun penjara karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP dan 263 ayat 2 KUHP.[wid]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya